Warga Minta Dewan Kota Terbitkan Perda Tuak
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto dan Sasman Janalis, Kamis (05/12), di kediaman Bambang di kawasan Universitas Terbuka (UT) Bengkulu, banyak hal yang disampaikan warga yang hadir.
Salah satunya terkait dengan peredaran minuman keras jenis tuak yang dinilai telah meresahkan warga. Tanjung, Salah satu warga Perumdam, mengatakan, peredaran tuak memang harus diatur regulasinya, jangan sampai diperjualbelikan kepada anak di bawah umur karena kerap menjadi penyebab tindak kriminalitas terjadi.
\"Memang perlu diatur, tidak sedikit tuak ini menjadi penyebab kriminalitas di kalangan anak muda,\" terang Tanjung.
Sementara itu, menanggapi hal ini Bambang Hermanto mengaku akan membawa hal tersebut ke Bapemperda, pasalnya raperda tuak memang sempat dibahas dan pihaknya akan mempertanyakan hal ini agar bisa segera diselesaikan.
\"Raperda tuak memang sempat dibahas di Bapemperda, akan kita dorong agar hal tersebut bisa segera diselesaikan, karena warga tadi sudah mengeluhkan,\" jelas Bambang.
Di sisi lain, yang menjadi pembahasan ialah terkait ketersediaan pemakaman untuk warga perumahan-perumahan yang baru, pasalnya pihak pengembang kerap kali tidak mempertimbangkan hal tersebut, akibatnya ketika ada salah satu warga yang meninggal pihak keluarga kebingungan untuk memakamkannya.
\"Tadi ada warga juga yang mengeluhkan soal pemakaman bagi warga perumahan-perumahan baru, ini akan kita sampaikan ke opd terkait agar bisa dibuat regulasinya nanti,\" tandas Bambang. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: