Pilkada Diawasi Lembaga Survei
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepahiang 2020 mendatang diawasi lembaga survei. Bahkan, saat ini satu lembaga survei yang memasukan berkas ke KPU Kepahiang, yaitu lembaga survei Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi SSos, berkas lembaga survei yang sudah masuk akan diverfikasi terlebih dahulu. Ia belum bisa memastikan apakah lembaga survei tersebut bisa diterima atau tidak.
“Sekarang memang sudah ada berkas dari lembaga survei yang masuk. Kita akan verifikasi dulu, apakah berkasnya lengkap atau tidak,”ungkap Supran.
Lanjutnya, KPU Kepahiang akan melihat dari semua aspek berkas lembaga survei yang masuk. Pertama lembaga survei harus siap seluruhnya mulai dari pendanaan hingga fasilitas yang diperlukan. Sebab, KPUtidak menyediakan anggaran untuk lembaga survei yang akan bertugas dalam pengawasan Pilkada dan hitungan cepat. “Kita hanya memerlukan 1 lembaga survei lagi untuk kita terima, karena hanya 2 lembaga survei yang diperbolehkan dalam pengawasan Pilkada dan hitungan cepat,” jelas Supran.
Tugas lembaga survei ini, kata Supran, yaitu membantu KPU dalam tahapan Pilkada, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kinerja KPU dan melakukan hitungan cepat hasil Pilkada. “Lembaga survei akan melihat apakah kinerja yang dilakukan KPU Kepahiang sudah benar atau masih ada kekurangan,” tutupnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: