BKD Gelar Pemetaan Aset
LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong akan melakukan pemetaan terhadap aset gedung tanah dan peralatan. Tujuannya, agar mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra Utama MSi mengatakan, bahwa saat ini memang masih banyak aset yang merupakan milik Pemkab Lebong, namun belum masuk menjadi aset ataupun yang telah terdata.
“Baik aset berupa gedung, tanah maupun peralatan,” jelasnya, kemarin (04/12).
Dijelaskan Rizka, pihaknya saat ini terus melakukan pemetaan ulang aset yang didapati setelah berdirinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan ketika masih bergabung dengan Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga nantinya bisa dibuat regulasi pemetaan aset yang ada. “Data yang kita miliki saat ini masih bercampur aduk, sehingga kita harus melakukan verifikasi satu persatu,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebagai contoh aset yang didata dan akan ditetapkan regulasinya, seperti TV troon yang saat ini terbengkalai kemungkinan akan diserahkan ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP). Tenis indoor, GOR terpusat maupun GOR mini yang ada di kecamatan serta aset yang lainnya kemungkinan akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). “Nanti kita serahkan ke Disparpora selaku OPD pengguna, namun pengelolanya diserahkan ke pihak lain,” ucapnya.
Diterangkannya, jika nantinya regulasi selaku OPD pengguna, nantinya turunanya bisa dilanjutkan dengan menjalin kerjasama dengan pihak lain. Sehingga mampu melakukan bagi hasil atas apa yang disepakati, maka hal tersebut akan bisa menghasilkan PAD. “Jika sudah masuk masalah bagi hasil, maka itu sudah masuk ranahnya PAD,” ucapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: