Dewan Batalkan Beli Lahan TPA

Dewan Batalkan Beli Lahan TPA

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Usulan sekitar Rp 4,5 milyar untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Air Sebakul batal dianggarkan di APBD 2020. Pasalnya, dewan menganggap usulan tersebut belum dilengkapi dengan kajian yang matang, karena tidak dilengkapi dengan analisa tertulis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.

\"Kita harus punya kajian dulu terhadap berapa luasannya, terus seperti apa sistem pengolahan sampah disana. Jangan sampai nanti lahan baru dibeli tetapi tidak ada pengolahan yang jelas sehingga tidak efektif,\" ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Ariyoni Gumay, kemarin (4/12).

Perlu diketahui, dengan kondisi saat ini umur TPA diprediksi hanya bertahan sekitar 3 tahun lagi, karena sampah yang sudah mengunung dan tak mampu diolah lagi. Rencananya, DLH akan membeli lahan baru dengan luas sekitar 5 hektare agar bisa memperpanjang umur TPA.

Jika nantinya pemkot sudah memiliki lahan baru, maka dibangun sistem pengolahan sampah yang lebih moderen dan sesuai dengan standarisasi nasional yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup yakni sistem sanitary landfill. Anggaran untuk membangun sistem pengolahan sampah tersebut akan dibantu oleh Kementerian sepenuhnya dengan syarat harus tersedia lahan terlebih dahulu.

Namun menurut Ariyono, terkait janji Pemerintah RI untuk membangun pengolahan sampah dilahan baru tersebut tidak disertai dengan bukti tertulis, serta data pendukung lainnya. Hal ini membuat anggota dewan ragu, sehingga meminta DLH untuk melengkapi data tersebut agar bisa diusulkan kembali ditahun berikutnya. \"Yang namanya institusi, kita harus bicara surat-menyuratnya. Nah, dari DLH tidak bisa menunjukkan itu surat resmi dari kementerian itu. Jadi kami meragukan, jangan sampai sudah kita anggaran Rp 4,5 miliar. Ternyata bantuan pusat itu tidak turun, sehingga percuma saja,\" jelas politisi PPP ini.

Dalam hal ini, bukan berarti pihaknya tidak memperdulikan dengan kondisi TPA, hanya saja jika tidak ada sistem pengolahan yang jelas maka setiap tahun harus membeli lahan-lahan baru karena sampah yang ada tidak diolah dengan maksimal. \"Untuk sementara ini tidak ada anggaran untuk penambahan lahan TPA sampah, karena, sampai sekarang tidak ada kajiannya,\" tandasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: