Berhasil Bina UMKM, Pemprov Sabet Penghargaan Paramakarya dari Presiden

Berhasil Bina UMKM, Pemprov Sabet Penghargaan Paramakarya dari Presiden

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh penghargaan produktivitas Paramakarya Tahun 2019 dari Presiden. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Puziah kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, (28/11).

Wakil Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE setelah menerima penghargaan, mengatakan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu untuk terus mengembangkan produk-produk yang berbahan dasar dari komoditi daerah. Ini disampaikan

\"Sejauh ini kita terus fokus dalam memberikan dorongan yang bertujuan agar UMKM terus tumbuh dan berkembang. Karena kita meyakini melalui langkah sedemikian, berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang muaranya tentu saja pada peningkatan kesejahteraan,\" ungkap Dedy kepada Bengkuluekspress.com via aplikasi Whatshapp, Kamis (28/11).

Penghargaan Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan Presiden RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang digelar setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil. Provinsi Bengkulu, mendapatkan penghargaan tersebut karena peran serta Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dinilai telah berhasil membina usaha kecil berupa produksi kopi robusta hingga berhasil mendapatkan penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dilanjutkan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu, Pemprov berharap agar para pelaku UMKM dalam menghasilkan produk, tentu saja berbahan dasar komoditi-komoditi yang dimiliki daerah.

\"Sehingga dengan pengembangan produk dari komoditi tersebut, juga berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat yang notabenenya sebagai penghasil komoditi,\" jelas mantan Pemain PS Bengkulu itu.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: