Kepahiang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi

Kepahiang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mendapatkan penghargaan Ombudsman RI dalam bidang pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang di tiga sektor. Yakni perizinan, kependudukan dan pencataan sipil serta pelayanan RSUD Kepahiang dinilai sangat baik. Sehingga mendapatkan peningkatan sangat tajam dari tahun 2018 hanya 46 poin menjadi 86 poin ditahun 2019.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang, Julian Mudah Parsah mengatakan, Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU menerima penghargaan Ombudsman RI di JS Luwansa Convention Center Jakarta, Rabu (27/11).

\"Ya, penghargaan atas predikat kepatuhan tertinggi, dari tahun sebelumnya kita mendapatkan nilai 46 tahun ini jadi 86 standar tertinggi,\" tutur Julian.

Menurut Julian, hanya Kabupaten Kepahiang yang menerima penghargaan Ombudsman RI di Provinsi Bengkulu. Sehingga ditargetkan peningkatan pelayanan publik semakin naik, supaya kedepan seluruh sektor pelayanan bisa memiliki nilai terbaik.

Sementara itu, Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid mengatakan, prestasi dicapai merupakan tonggak awal perjalanan, sehingga jangan mudah puas diri. Melainkan terus melaksanakan tugas secara baik, terlebih di sektor pelayanan kepada masyarakat. \"Alhamdulillah Pemkab Kepahiang memperoleh predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Salah satu bukti bila pelayanan kita berjalan dengan baik, diharapkan kedepan semakin meningkat,\" ucapnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: