PKB Buka Penjaringan Balon Kada

PKB Buka Penjaringan Balon Kada

CURUP, bengkuluekspress.com - DPC Partai Kebangkinan Bangsa (PKB) Rejang Lebong membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) yang akan maju dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. PKB merupakan partai terakhir yang memilik perwakilan di DPRD Rejang Lebong yang membuka penjaringan. Ketua DPC PKB Rejang Lebong, Sanusi Pane mengungkapkan pendaftaran penjaringan Balon Kada di DPC PKB Rejang Lebong dimulai sejak Rabu (27/11) kemarin hingga Selasa (3/12) mendatang.

\"Proses pendaftaran dan penjaringan Balon Kada yang kita laksanakan yaitu selama satu minggu ke depan,\" sampai Sanusi saat dikonfirmasi Rabu (27/11) kemarin.

Dalam proses penjaringan yang dilakukan DPC PKB Rejang Lebong, menurut Sanusi Pane sedikit berbeda dengan yang dilakukan Parpol yang telah lebih dahulu membuka penjaringan. Dimana menurutnya untuk pendaftaran di DPC PKB dilakukan sekaligus yaitu pendaftaran dan penyerahan berkas. \"Jadi waktu calon mendaftar, mereka langsung menyerahkan berkas yang telah kita tentukan,\" tambah Sanusi.

Adapun berkas-berkas yang harus dibawa oleh Balon Kada yang ingin mendaftar di DPC PKB Rejang Lebong adalah surat pernyataan, kemudian daftar riwayat hidup, foto kopi KTP-el, foto kopi ijazah yang telah dilegalisir oleh yang berwenang, pas photo ukuran 4 x 6 terbaru latar belakang warna bebas, kemudian naskah visi dan misi \"Saat mendaftar, bila berkas belum lengkap bisa dilengkapi keesokan harinya,\" terang Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi menjelaskan, dalam pendaftaran penjaringan Balon Kada yang dilakukan DPC PKB Rejang Lebong tersebut, berkas yang dikumpulkan Balon Kada akan dikirim tim seleksi DPC PKB Rejang Lebong ke DPW PKB Bengkulu maupun DPP PKB melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Kemudian setelah pendaftaran dan pengumpulan berkas, maka tahapan pemeriksaan berkas dilakukan oleh DPW PKB Bengkulu dan DPP PKB. Dari pemeriksaan berkas tersebut, menurut Sanusi Pane akan dipanggil para kandidat yang dinyatakan layak untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB.

Dimana untuk tahapan selanjutnya tersebut, menurut Sanusi masih menunggu petunjuk dari DPW dan DPP PKB. \"Untuk tahapan selanjutnya ada di DPW dan DPP, kita di DPC sifatnya hanya menerima pendaftaran dan memastikan berkasnya cukup,\" demikian Sanusi Pane.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: