Hasil Audit Ditagih Dewan, Ini Jawaban UPTD Samisake
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah dipertanyakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, khususnya fraksi PKS, pihak UPTD Samisake Kota Bengkulu pun angkat bicara.
Mereka mengklaim hasil audit tersebut telah disampaikan melalui nota keuangan APBD 2020 yang disampaikan Walikota saat paripurna beberapa waktu lalu.
\"Sudah kita sampaikan lewat nota keuangan APBD 2020 yang disampaikan Pak Wali kemarin,\" jelas Kepala UPTD Samisake Kota Bengkulu Rendra Frajadinata, saat ditemui Selasa siang (26/11/19).
Ia juga menambahkan, audit tersebut memang benar sudah dilakukan dengan persentasi 40% atau 22 lembaga keuangan mikro (LKM) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan 60% atau sebanyak 38 LKM mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
\"Empat puluh persen itu WTP, 60% lainnya WDP. Menurut kami hasil itu masih terbilang cukup baik. Meskipun ada beberapa LKM yang mandek pengembaliannya, namun akan kita upayakan penagihan ke lapangan,\" tambahnya.
Sementara itu, untuk pencairan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar yang telah dianggarkan di APBD perubahan tahun ini, dikatakan Rendra pihaknya masih menunggu pelantikan direksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Samisake, yang ditargetkan bisa dilakukan sebelum tutup tahun anggaran 2019. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: