Sekdes jadi Kades Sementara

Sekdes jadi Kades Sementara

KOTA BINTUHAN, BE – Pasca Kepala Desa (Kades) Benua Ratu Kecamatan Luas, Kaur, Baksin Manca, Rabu (30/1) lalu meninggal dunia, Pemkab Kaur belum menetapkan calon pengganti yang akan mengisi kekosongan jabatan kades tersebut. Kabid PMD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDP-KB) Kaur, Ismin SSos mengatakan pihaknya akan menyikapi hal tersebut dengan menunjuk sekdes menjadi pelaksana tugas kades sementara.

\"Kita belum dapat memastikan apakah pengganti nanti akan berstatus Pejabat Sementara (Pjs) atau Pelaksana Tugas (Plt). Namun sementara ini pengganti dapat dilimpahkan kepada sekretaris desa yang saat ini dijabat Mardi. Kita masih menunggu pemberitahuan resmi dulu melalui kecamatan,\" jelas Ismin, kemarin (16/2).

Dikatakanya, untuk mengisi jabatan kades tersebut, pihak kecamatan dapat berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersangkutan terkait siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut. Penjabat kades yang ditunjuk kecamatan bisa sekdes, perangkat desa mapun staf kecamatan. Bahkan untuk staf kecamatan yang ditunjuk, tidak harus berdomisili di desa bersangkutan.

\"Yang paling bagus, tentu hasil kesepakatan pihak kecamatan dengan BPD setempat melalui rapat. Maka saat ini kita masih menunggu siapa yang bakal Pjs Kades tersebut,\" jelasnya.

Pemkab mengharapkan, lanjut Ismin, pihak kecamatan bijak dalam menentukan penjabat kades. Sehingga tak menimbulkan kekisruhan di desa. Mengingat masa jabatan yang masih cukup lama sampai 29 Desember 2015 itu masih panjang. \"Agar bisa menentukan siapa penggantinya, desa harus melakukan rapat kembali di dampingi orang kecamatan. Kemudian jika belum diputuskan, maka sekdes yang  memimpin sementara,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: