Kesbangpol Bentuk Forum LSM

Kesbangpol Bentuk Forum LSM

\"\"BENTENG, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar kegiatan pembinaan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas),Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di aula Kantor Badan Kesbangpol Benteng, Rabu (20/11) kemarin.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini SPd MSi, didamping Sekretaris dan Kabid Kompolmas Widodo SSos.Selain memberikan pembinaan, momentum itu juga dijadikan sebagai wadah untuk membentuk forum LSM Kabupaten Benteng.

Dari hasil pumungutan suara terhadap para LSM yang hadir, ditetapkan bahwa Bambang Sudarmo dari LSM Tegar sebagai Ketua Forum LSM.Selanjutnya, Jasa Putra SIKom sebagai Sekretaris dan Setri Eryani sebagai Bendahara.

Dengan adanya forum LSM, Eka berharap LSM bisa berperan positif dalam hal pembangunan di Kabupaten Benteng. Dimulai dari penyelenggaraan kegiatan ditingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

\"Dengan terbentuknya forum LSM, apa-apa saja kegiatan yang dilakukan LSM bisa dikoordinasi melalui forum,\" kata Eka.

Disisi lain, Eka juga berharap agar semua Ormas segera mendaftarkan ulang kelembagaan mereka ke Badan Kesbangpol Benteng. Dari 31 Ormas, 26 LSM dan 4 OKP di Kabupaten Benteng, baru 4 LSM yang sudah mendaftar ulang. Sehingga, diketahui secara pasti kantor atau sekretariat, kepengurusan hingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing LSM.

\"Kami masih menunggu hingga akhir tahun ini. Ditahun 2020 nanti, LSM yang telah terdaftar itulah yang diakui keberadaannya dan disampaikan ke seluruh desa dan OPD,\" tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum LSM Benteng, Jasa Putra berharap agar kedepan semua LSM bisa melakukan hal-hal yang positif dan menjadi mitra pemerintah.\"Kami ingin mengubah pola fikir tentang LSM yang menakutkan.

Dengan adanya sinergisitas yang baik, kami berharap penyelenggaraan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan tanpa ada penyimpangan,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: