Tarif Listrik 900 VA Segera Naik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu 900 VA tahun depan. Kenaikan tarif atau penyesuaian ini karena tak ada lagi subsidi di kelompok tersebut mulai 2020.
\"Kenaikan tarif listrik tentu akan berdampak pada penghematan subsidi sekitar Rp 7 triliun,\" kata Manajer Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPPJ) PLN Lampung-Bengkulu, Johar Wijaya, kemarin (20/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan pemberlakukan tarif non subsidi untuk 900 VA RTM dan 12 golongan tarif lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, PLN hanya melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. \"Apakah akan tetap memberlakukan tarif adjustment atau akan tetap, tidak merubah tarif sebagaimana sejak pertengahan tahun 2017,\" imbuhnya.
Sebagai informasi, golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu. Ia mengungkapkan, penyesuaian dan pencabutan subsidi ini sudah disepakati dengan DPR. \"Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi,\" tutur Johar.
Pencabutan subsidi ini merupakan kesepakatan pemerintah pada September lalu. PLN memperkirakan saat ini terdapat setidaknya 27 juta pelanggan listrik 900 VA baik mampu ataupun tidak mampu. Ia mengatakan saat ini tengah dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit. \"Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke menteri,\" tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan soal tarif listrik yang bakal naik mulai 1 Januari 2020. Adapun naiknya tarif listrik untuk Rumah Tangga Mampu (RTM) dengan daya 900 VA (Volt Ampere).
Disinyalir kenaikan mencapai Rp 29.000 per bulan alias tak lebih dari Rp 1.000 per hari. Melihat angka tersebut, Arifin lantas mengatakan kenaikan tarif listrik tidak banyak. Artinya, kenaikan tarif mungkin tak berpengaruh banyak bagi warga dari segi harga, khususnya RTM 900 VA. \"Kenaikan tarif listrik awal 2020 kan enggak banyak. Sebentar lagi berlakunya,\" seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).
Kendati demikian, Arifin tak menyangkal pihaknya masih membahas masalah kenaikan tarif listrik untuk RTM 900 VA tersebut. \"Kami lagi bahas. Keputusannya nantilah,\" ucapnya singkat. Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR September lalu.
Saat itu, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020. Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA itu datang langsung dari Kementerian ESDM. Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM). \"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun,\" ujar Rida saat memberikan pemaparan.
Adapun saat ini dari 38 golongan pelanggan listrik, 26 golongan diantaranya masih mendapatkan subsidi. Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan. Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu. Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan. Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun. Subsidi ini yang akan dicabut oleh pemerintah. (999/**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: