Lidik Kematian Mahasiswa IAIN, Polda Bengkulu Periksa 26 Saksi

Lidik Kematian Mahasiswa IAIN, Polda Bengkulu Periksa 26 Saksi

KOTA BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi untuk mengungkap kasus meninggalnya korban Nurul Hidayah saat sedang mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi kampus di Desa Rindu Hati, Bengkulu Tengah. Ke 26 saksi tersebut terdiri dari panitia dan peserta diksar lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, awalnya pihak penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan adanya aduan masyarakat serta adanya laporan dari orang tua korban yang meminta kasus tersebut duliusut. Selain itu, tim penyidik juga sedang memeriksa standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan panitia diksar.

\"Ya awalnya itu dumas atau pengaduan masyarakat. Lalu orang tua korban melapor meminta kasus ini diusut. Dari semua saksi ini kita periksa dan kita tanyai dan bagaimana SOP nya. Saksinya 12 orang peserta diksar dan 14 orang panitia, \" ucapnya, Selasa (19/11/19) saat ditemui di Mapolda Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui dan mengungkap penyebab kematian korban terkait ada atau tidaknya unsur kekerasan yang dialami korban saat pelaksanaan diksar. Pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap hasil rekam medis saat pertama kali korban dioeriksa di rumah sakit.

\"Saya rasa diksar Mapala ini merupakan kegiatan resmi ya dan sudah ada program dari masing-masing lembaga pendidikan. Yang perlu kita telusuri ini mekanisme SOP yang digunakan pihak panitianya. Apabila di dalam kegiatan diksar tersebut ditemukan tindakan diluar batas kewajaran, nah ini kita tidak akan segan-segan memprosesnya secara hukum yang berlaku,\" tambah Pasma Royce. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: