TKW Ilegal Dideportasi

TKW Ilegal Dideportasi

TAIS,Bengkulu Ekspress - Seorang wanita asal Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan,bernama Auamilah(38) yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW)di Dubai Unr Emirat Arabt (UEA) dideportasi ke tanah air. Pemulangan ini lantaran didugayang bersangkutan dikirim oleh penyalur TKI legal.

Kami mengira berangkat dengan penyalur tenaga kerja resrmi, namun tidak tahu pasti,\" ujar Adik Korban Suhendi (34) kepada BE.

Dijelaskan keluarga tidak mengetahui jika penyalur TKW yang memberangkatkn Auamilah ilegal. Bahkan belum mengatahui apa nama penyalur yang telah mengirim kakaknya tersebut. Menurut kabar yang didapat dari keluarga bahwa yang bersangkutan saat ini telah berada di Indonesia.

Bahkan dirinya sudah dipulangkan oleh imigrasi ke Cianjur Jawa Barat, karena ada keluarga di sana sehingga tidak pulang ke seluma langsung, Karena masih beristirahat di sana..Terkait deportasi ini, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan transmigrasi Kabupaten SelumaRidwan Sabri ST memastikan, yang bersangkutan tidak berargkat dari Kabupaten Seluma.

Bahkan Disnaker Seluma, tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan berangkat sebagai Tkw. Sebelumnya Disnaker juga sudah mendapatkan informasi tersebut.

Belakangan, Dinas mendapatkan kabar Imrgrasi bahwa ada warga Seluma, yang akan di Deportasi.Setelah ditelusuri yang bersangkutan berangkat TKW dari Cianjur Jawa Barat.

\"Mendapat kabar itu langsung kita tindak lanutidan ditelusuri ternyata berangkat dari cianjur,\"tegasnya.

Ridwan Sabrin menegaskan, Disnakertransakan terus melakukanpengawasan dan upaya Sosialisasi hingga ke setiap Desa. Sehingga dirinya menghimbau jangan sampai ada lagi TKW atau TKI yang berangkat secara llegal.

\"Saya rasa jangan sampai lagi terjadi, sehingga kedepannya di Seluma tidak lagi yang berangkat TKI atau TKW secara llegal,\" ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: