Dana Replanting Rp 14,6 M Masih Diblokir

Dana Replanting Rp 14,6 M Masih Diblokir

\"\"MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dana sebesar Rp 14,6 miliar yang diperuntukan lima kelompok untuk pekerjaan peremajaan tanaman atau replanting sawit seluas 562 hektar di Kabupaten Mukomuko, masih diblokir.

“Pemerintah pusat masih memblokir. Dana itu bisa dicairkan setelah pekerjaan replanting dikerjakan kelompok yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono melalui Kepala Bidang Perkebunan, Erri Siagian, dikonfirmasi kemarin (18/11).

Hingga saat ini, jajarannya masih melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada kelompok penerima sekaligus memastikan dukungan untuk kelompok baik mengenai bibit sawit unggul termasuk dukungan alat berat.

Pasalnya, untuk memulai pekerjaan tersebut jika ada dukungan dari pihak penyedia.Tujuannya, ketika kelompok melaksanakan pekerjaan tersebut tidak lagi menemui masalah dan kendala di lapangan.

“Salah satu tujuannya jangan sampai ketika kelompok akan membuat drainase terkendala dengan alat berat. Begitu juga ketika kelompok akan menanam sawit, terkendala dengan bibit dan lainnya,” bebernya.

Ia memprediksi, untuk pekerjaan peremajaan tanaman sawit baruakan dimulai di akhir bulan November tahun 2019 ini.“Target kami bulan ini semua kelompok penerima bantuan peremajaan tanaman sawit sudah mulai melaksakan kegiatan tersebut,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: