Dewan Kritik Dokter Spesialis Buka Praktik
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kinerja Dokter Spesialis di RSUD Arga Makmur mendapatkan kritikan pedas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU.
Bagaimana tidak, dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, disebutkan kinerja dokter spesialis di RSUD Arga Makmur disinyalir melanggar kontrak, karena mereka sudah digaji mencapai Rp 30 juta perbulan yang sudah menguras APBD BU. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Beni Bumansyah dalam pandangan umum fraksi, Selasa (12/11).
\"Dokter spesialis di RSUD Arga Makmur, kami harap dievaluasi karena sudah melanggar kontrak. Padahal, daerah sudah menggajinya sangat besar hingga menguras APBD,\" kata Beni.
Beni pun menyampaikan, ulah para dokter spesialis yang diduga melanggar kontrak tersebut lantaran tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak, satu hari 24 jam. Temuan yang didapat, para dokter justru membuka praktik di luar kota, terutama di Kota Bengkulu.
Hal ini patut menjadi perhatian, mengingat jika para dokter membuka praktik di luar kabutan, jelas jam kerjanya di RSUD Arga Makmur tidak dipenuhinya sesuai dengan kontrak.
\"Di dalam kontrak sudah jelas disebutkan, mereka diberikan honor mencapai Rp 30 juta perbulan dengan kontrak kerja selama 24 jam 1 hari. Namun justru membuka praktik di luar kota, terutama di Bengkulu, dan ini kami harap menjadi perhatian semua pihak, mengingat besarnya APBD yang sudah dikuras untuk mereka memberikan pelayanan full kepada masyarakat,\" sampainya.
Untuk itu, ia minta eksekutif terutama Bupati BU agar melakukan evaluasi dan menegur fenomena ini.\"Kami harap bupati jangan berdiam diri, tegur itu. Karena mereka digaji untuk melayani masyarakat BU, jangan hanya menerima honor sementara kewajibannya tidak dipenuhi dengan baik,\" ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Arga Makmur dr. Jasmen Silitonga, Sp.KK ketika dikonfirmasi awak media kemarin (13/11) menganggap temuan anggota dewan, serta teguran tersebut hal yang wajar.
Kendati demikian, ia tetap berpegang teguh bahwa ada aturan yang membenarkan dan memperbolehkan dokter spesialis membuka praktik di luar.\"Hal yang biasa lah itu dek, namanya juga teguran. Para dokter membuka praktik di luar itu kan ada dasarnya, nggak ada larangannya. Namun, kami tetap menindakalnjuti apa yang disampaikan dewan,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: