Zahirin Cuma Terima Rp 25 Juta dari PKS

Zahirin Cuma Terima Rp 25 Juta dari PKS

BENGKULU,BE - Perseteruan Wakil Ketua DPP PKPI Bengkulu Sudirman Saleh, dengan DPD PKS Kota Bengkulu terus berlanjut. Kali ini, Ketua Partai Republikan H Zahirin Rasul membantah telah menerima uang dari DPD PKS sebesar Rp 30 juta. Jumlah yang diterimanya hanya Rp 25 juta. Uang tersebut untuk biaya awal perahu non-parlemen. \"Iya benar saya telah merima uang dari DPD PKS, tapi besarannya bukan Rp 30 juta, tetapi yang saya terima Rp 25 juta,\" ujarnya

Ia mengatakan, meski telah menerima uang Rp 25juta tersebut, pihaknya tidak mau terlibat terhadap gugatan yang dilayangkan Sudirman Saleh kepada DPD PKS. \"Saya tidak punya urusan dengan Sudirman Saleh. Saya punya urusan dengan DPD PKS Kota Bengkulu,\" kata Zahirin. Menurut Zahirin, ia tidak berkewajiban mengembalikan uang tersebut. Karena uang tersebut dianggap sebagai mahar untuk meminang partai Republikan. \"Ibarat uang hantaran dalam pertunangan. Apabila sang gadis yang membatalkan pertunangan, maka yang sang gadis berkewajiban untuk mengembalikan uang hantarannya,\" ujarnya. Pengembalian besarannya 2 kali lipat. \"Namun bila sang laki-laki yang membatalkannya maka tidak punya kewajiban untuk mengembalikannya alias hangus,\" tanda Zahirin. Ia menegaskan sebagai pihak yang menerima uang dari PKS, menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang tersebut kepada DPD PKS. \"DPD PKS yang membatalkannya, jadi saya tidak berkewajiban mengembalikan uang itu (Rp 25 juta). Uangnya hangus karena pihak laki-laki yang membatalkannya,\" paparnya.

Bertekad ke Pengadilan

Sementara itu Wakil Ketua DPP PKPI Bengkulu Sudirman Saleh, tetap menolak diajak berdamai dengan DPD PKS Kota Bengkulu. Ia merasa telah dilecehkan dengan janji manis PKS yang akan mengusungnya sebagai pendamping Dani Hamdani. Nyatanya, PKS mengusung Ahmad Kanedi berpasangan dengan Dani Hamdani. Padahal, ia telah menyetorkan uang Rp 30 juta kepada PKS. Sudirman kini semakin mantap untuk membawa kasus ini sampai ke pengadilan. Diungkapkan kuasa hukum Sudirman Saleh, Samsudin SH, rencana PKS mau menggugat balik justru semakin membuatnya semakin mantap meneruskan gugatan. Mereka akan tetap menutup semua kerugian materil dan inmateril sebesar Rp 5 miliar. \"Kita akan melakukan somasi kedua kepada DPD PKS terhadap masalah ini. Kami memmilik semua bukti kuat terhadap masalah ini,\" ancamnya. Kliennya, tambah Samsudin, sudah jelas dirugikan atas menuver politik yang dilakukan PKS yang berjanji akan mengusungnya sebagai pendamping Dani Hamdani. \"Masalah ini bisa kita bawa ke pidana ataupun perdata. Jelas merupakan sebuah penipuan, hingga klien kami dirugikan. Untuk itu sebuah konsistensi dari PKS tetap kami tagih sesuai kesepakatan,\" tegasnya. Sementara Ketua DPD PKS Bengkulu, Alamsyah SPd, mengaku tidak gentar terhadap ancaman yang dilakukan kubu Sudirman Saleh. Jika memang harus dibawa ke meja hijau maka partai dakwah ini juga siap menangkis semua serangan dari Sudirman. \"Kita lihat saja nanti, kita bukan ingkar janji namun ada prosedur yang harus ditempuh. Untuk itu kami akan melayani apa yang dinginkan Pak Dirman, terlebih penawaran diselesaikan secara kekeluargaan tidak bisa ditempuh. Jika memeng harus dengan jalur hukum maka akan kita ikuti,\" tukasnya. (100/160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: