Bawaslu Bengkulu Rekrut Panwascam

Bawaslu Bengkulu Rekrut Panwascam

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Dalam waktu dekat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengungkapkan, saat ini sudah memasuki tahap dari perekrutan Panwascam. Dari tanggal 6 November hingga tanggal 12 November adalah masa tahapan sosialisasi.

\"\"

\"Saat ini sudah masuk tahapan sosialisasi perekrutan Panwascam, kemudian pengumuman akan kita laksanakan pada tanggal 13 sampai 26 November mendatang,” terang Parsadaan kepada Bengkuluekspress.com, Jumat (8/11).

Dijelaskan Parsadaan, untuk tahap pendaftaran sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November hingga tanggal 3 Desember mendatang. Selanjutnya yaitu penelitian kelengkapan berkas yang akan mereka laksanakan pada tanggl 5 Desember mendatang. Dengan leading sektor Bawaslu kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak.

\"Jadi leading sektornya di Bawaslu kabupaten yang melakukan rekrutmen. Untuk rekrtumen dalam satu kecamatan ada 3 orang yang diterima,\" jelasnya.

Artinya ada 108 kecamatan di 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan menerima panwascam sebanyak 324 orang. Hanya 8 kabupaten yang melakukan penerimaan panwascam lantar 1 kabupaten yakni Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu tidak melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.

Masih kata ketua, dalam tahapan perekrutan Panwascam sendiri, pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu penerimaan berkas yang akan mereka laksanakan pada tanggal 6 sampai 10 Desember mendatang. Perpanjangan waktu penerimaan berkas tersebut juga bersamaan dengan penelitian administrasi berkas pendaftaran yang dilaksanakan dari tanggal 6 sampai 11 Desember. Sedangkan untuk pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 15 Desember.

\"Dalam perekrutan Panwascam ini, kita juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat yang akan kita laksanakan dari tanggal 12 sampai 15 Desember,\" paparnya.

Setelah itu, tahapan yang akan dilaksanakan yaitu tes tertulis dan tes wawancara dilakukan pada tanggal 13 hingga 17 Desember 2019, dan pengumunan hasil tes dilakukan pada 18 Desember 2019.

\"Setelah semua tahapan selesai, maka kita rencananya akan melaksanakan pelantikan Panwascam pada tanggal 20 atau 21 Desember mendatang,\"terang Parsadaan.

Panwascam yang terpilih nantinya akan mendapat kontrak kerja baru selama 12 bulan sejak dilantik. Untuk honor Panwascam sendiri, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang besarannya mengalami peningkatan dari sebelumnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: