Pelajar Diminta Awasi Pilkada

Pelajar Diminta Awasi Pilkada

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang meminta pelajar ikut melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena tahapan secara perlahan sudah dimulai pihak penyelenggara, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Terkait hal itu, Rabu (6/11), Bawaslu melaksanakan sosialisasi kepada kalangan pelajar SMA, SMK dan MA di aula hotel Puncak.

\"Meskipun belum memiliki hak suara untuk memilih, pelajar tetap harus bisa dan paham akan aturan dan berbagai macam bentuk pelanggaran dalam Pemilu, karena pelajar juga harus ikut berpartisipasi mengawasi,\" ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono SE.

Menurut Rusman, peran serta pengawas partisipatif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada tidak bisa dipandang sebelah mata, karena Bawaslu mengalami keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada jajaran pengawasan. \"Bawaslu masih membutuhkan banyak dukungan dari pihak luar, salah satunya dukungan dari kalangan pelajar sebagai pengawas partisipatif,\" tuturnya.

Bawaslu memberikan sosialisasi kepada pelajar tingkat, SMA, SMK dan MA serta mengundang beberapa elemen pemerintahan dan instansi lainnya. Mulai dari kepala desa (Kades), Lurah dan kader pengawas partisipatif se-Kabupaten Kepahiang. \"Karena semakin banyak yang mengawasi, maka akan semakin kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran. Jika pelanggaran dapat diminimalisir, otomatis melalui pemilihan yang bersih dan jujur kita akan mendapatkan pimpinan yang berkualitas,\" jelasnya.

Terkait dengan tugas pengawas partisipatif , Komisioner Bawaslu Devisi Kepengawasan, Zaynal SPd mengatakan, kalau tugasnya tidak banyak. Yakni mulai dari mengawasi dan melaporkan setiap aktifitas dan tahapan Pilkada yang diduga dan terindikasi memiliki unsur pelanggaran.

Dengan memaksimalkan 2 fungsi ini saja, Zaynal mengatakan, kalau peran serta dan partisipasi pengawas partisipatif akan sangat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran. \"Terkait benar dan tidaknya indikasi pelanggaran yang ditemukan tersebut, biarkan kami Bawaslu beserta jajaran yang menelusuri dan menindaklanjutinya,\" jelasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: