Balongub Bengkulu dari Perindo Ditentukan di Tingkat DPW

Balongub Bengkulu dari Perindo Ditentukan di Tingkat DPW

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Tim penjaringan DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu baru menerima pengembalian berkas pencalonan dari 8 bakal calon (Balon) gubernur Bengkulu untuk pemilihan kepala daerah 2020, dari total 13 balonkada yang mengambil formil pendaftaran.

\"Ya ini hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran. Kalau terakhir pengembalian berkas, itu tanggal 11 November nanti,\" kata Ketua Tim penjaringan Perindo Provinsi Bengkulu, Gustianto kepada Bengkuluekspress.com, Senin (4/11).

Dijelaskan Gustianto, penentuan balon yang diusung dilakukan ditingkat DPW. Sementara DPP hanya menetapkan dan mengeluarkan surat keputusan (SK).

\"Dari jumlah yang mengembalikan berkas, kita kerucutkan ke 5 Balon. Kemudian kita kerucutkan lagi ke 3 Balon. Nah dari 3 Balon ke 1 Balon, itu nanti kita dari tim penjaringan akan ada rapat bersama DPW. Setelah ditetapkan satu nama Balon, maka akan kita sampaikan ke DPP agar dikeluarkan SK-nya,\" ujar Gustianto yang akrab disapa Yayan ini.

Balon yang diusung tidak dalam bentuk pasangan. Karena untuk pasangan ditentukan oleh balon gubernur yang sudah ditetapkan. \"Perindo tidak dalam bentuk pasangan calon, tapi menentukan bakal calon. Artinya, untuk pasangannya dibawa oleh Balon yang kita tetapkan,\" terang Yayan.

Usai penjaringan, tim akan memverifikasi berkas dan melaksanakan \'fit and proper test\' terhadap seluruh Balon yang mengembalikan berkas pendaftaran. Dari tahapan ini nantinya diketahui keseriusan para kandidat termasuk parpol koalisi menghadapi Pilkada.

\"Dalan waktu dekat kita agendakan tahapan fit and proper test. Sehingga nantinya bisa dihasilkan Balon yang diusung dan segera di SK kan DPP,\" tegas Yayan.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan, Eko Febrinaldo, SE menambahkan, pengusulan 1 Balon ke DPP juga berlaku juga bagi DPD Perindo yang melaksanakan Pilkada serentak. Hanya saja untuk DPD Perindo di kabupaten yang telah melakukan penjaringan, fit and proper test kandidat cabup dan cawabup dilakukan di tingkat DPW. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: