Perketat Distribusi “Gas Melon”, Ini Tindakan Disperindag Kota Bengkulu

Perketat Distribusi “Gas Melon”, Ini Tindakan Disperindag Kota Bengkulu

\"\"

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Supaya pendistribusian gas 3 kg atau gas melon di wilayah Kota Bengkulu tepat sasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bekerjasama dengan Pertamina, agen gas LPG dan Hiswana Migas akan memperketat pengawasan.

Kabid Sarana Prasarana dan Tertib Niaga Disperindag Kota, Yuliansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama pihak-pihak tersebut tengah mengkaji regulasi yang akan mengatur pembatasan penyaluran gas melon hanya sebatas di pangkalan, atau dengan kata lain tidak boleh diperjualbelikan di tingkat pengecer ataupun warung.

\"Regulasinya sedang kita kaji, jadi nanti pendistribusian gas 3kg hanya melalui pangkalan, tidak lagi di tingkat pengecer,\" tutur Yuliansyah saat ditemui Jumat siang (01/11/19).

Gas melon jika benar digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, penggunaannya ditaksir cukup 3 tabung dalam sebulan. Karenanya saat ini di tingkat pangkalan gas pun diwajibkan untuk memiliki buku kontrol yang digunakan untuk pengendalian pemakaian gas masyarakat.

\"Kita sudah membuat kesepakatan dengan Pertamina, Hiswana Migas dan agen agar secara seksama mengawasi pendistribusian gas 3kg ini agar tepat sasaran. Dan ditingkat pangkalan kita siapkan log-book atau buku kontrol untuk pengendalian pemakaian masyarakat sekitar,\" ujar Yuliansyah.

Disisi lain, Yuliansyah menuturkan akan berkoordinasi untuk menertibkan ASN yang masih menggunakan gas melon. Sesuai edaran Walikota Bengkulu, ASN tidak boleh menggunakan gas 3kg. Untuk itu ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi agar gas 3kg yang dipakai ASN Pemkot dapat ditukar dengan tabung gas 5,5kg.

Sementara itu, guna menambah pasokan gas 3kg di Kota Bengkulu, Disperindag Kota juga telah memberikan usulan penambahan pasokan gas. Namun menurut Yuliansyah, pasokan gas untuk Kota Bengkulu baru bisa ditambah pada 2021 mendatang.

\"Usulan di Kementerian ESDM, se-Indonesia ada tambahan 20%, tapi kemungkinan untuk Kota Bengkulu 2020 belum ada tambahan. Tapi semua data dan usulan yg sudah disampaikan akan di pertimbangkan untuk 2021,\" pungkasnya. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: