Bawa Sabu Pemuda Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus satu orang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial AA (21) warga Desa Tabalagan, Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaku AA ditangkap di sekitaran Jalan Citandui, Kelurahan Kandang Kecamatan, Kampung Melayu, Rabu (30/10) sekitar pukul 13.40 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menyita satu paket sabu dari tangan pelaku AA. Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, AKP Hendry Syaputra.
\"Pelaku kita tangkap disekitaran Jalan Citandui, dari tangan pelaku kita sita satu paket narkoba jenis sabu,\" jelas Kanit Opsnal.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transksi narkoba di sekitaran Jalan Citandui. Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.Saat melakukan pengintaian tim Opsnal melihat satu orang pemuda di sekitar TKP gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku AA sudah tidak bisa mengelak karena polisi menemukan satu paket Narkoba jenis sabu dari tangannya.
Ada atau tidaknya pelaku lain, tim opsnal masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AA. Termasuk menyelidiki barang bukti Narkoba didapat pelaku AA dari siapa dan dari mana asal Narkoba tersebut. \"Pelaku masih kita periksa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,\" pungkas Kanit Opsnal.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: