Tanda Tangan 10 Orang Anggota Satpol PP Kota Diduga Dipalsukan

Tanda Tangan 10 Orang Anggota Satpol PP Kota Diduga Dipalsukan

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dugaan pemalsuan tanda tangan 10 orang pegawai Satpol PP Kota Bengkulu, untuk mencairkan dana pengamanan Pemilu 2019, terus didalami penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Dari penyelidikan sementara, tanda tangan tersebut diduga dipalsukan dan dibuat asal-asalan oleh oknum pegawai Satpol PP, dengan tujuan untuk mencairkan dana pengamanan pemilu ke bendahara.

Tanda tangan yang tertera dalam berkas berbeda dengan tanda tangan asli 10 pegawai yang seharusnya menerima dana pengamanan pemilu. Meski dana sudah cair, tetapi 10 pegawai Satpol PP tidak pernah menerimanya.

\"Tanda tangannya itu bukan tanda tangan pelapor, ada orang yang menanda tangani sendiri untuk mencairkan dana tersebut ke bendahara,\" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK, Senin (28/10).

Sejauh ini sudah dua orang diperiksa, pelapor Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu Asmiliadi dan seorang pegawai Satpol PP. Penyidik menjadwalkan memanggil sejumlah pihak terkait dan yang mengetahui honor pengamanan pemilu seperti apa mekanismenya. \"Pekan ini kita klarifikasi beberapa pihak terkait,\" imbuh Kasat Reskrim.

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, terkait honor BBM untuk pegawai Satpol PP saat pengamanan pemilu 2019 lalu. Pegawai yang dipalsukan tanda tangannya tidak pernah menerima honor dan tidak merasa menandatangani pemberian honor tersebut. Total yang seharus diterima 10 pegawai Satpol PP tersebut Rp 9 juta. Dengan masing-masing nilai honor bervariasi. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: