PAN Buka Penjaringan Cakada
CURUP, Bengkulu Ekspress - DPD PAN Rejang Lebong membuka penjaringan bakal calon kepala daerah (Balon Kada) untuk maju dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya ada empat partai politik di Kabupaten Rejang Lebong yang telah membuka penjaringan Balon Kada.
Ketua DPD PAN Rejang Lebong, M Fikri Thobari SE mengungkapkan, DPD PAN Rejang Lebong resmi membuka penjaringan setelah sebelumnya DPD PAN Rejang Lebong membentuk tim 5 yang akan melakukan proses penjaringan Balon Kada.
\"Tim lima ini selain bertugas melakukan penjaringan, juga bertugas menjalin komunikasi dengan partai lain yang akan berkoalisi dengan PAN,\" sampai Fikri saat menggelar jumpa pers di Balai PAN Rejang Lebong yang ada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, Minggu (13/10) sore.
Dijelaskan Fikri, tim lima DPD PAN Rejang Lebong yang akan melakukan penjaringan tersebut adalah Daditama selaku ketua, kemudian Iwan Setiawan selaku sekretaris, sedangkan tiga orang anggota adalah Abdur Raihan, Zakaria dan Eko Suseno.
Sementara itu, ketua tim 5 DPD PAN Rejang Lebong, Daditama menjelaskan proses penjaringan Balon Kada DPD PAN Rejang Lebong sama dengan DPD PAN se-Provinsi Bengkulu yaitu dilaksanakan dari tanggal 12 Oktober hingga 12 November mendatang. Hanya saja karena pertimbangan tanggal 12 Oktober kemarin hari Sabtu kemudian tanggal 13 hari Minggu yaitu libur nasional, sehingga menurutnya proses penjaringan akan dimulai hari ini.
\"Dalam proses penjaringan ini kita bagi menjadi dua tahapan yaitu tahap pengambilan formulir dari tanggal 12 Oktober sampai 26 Oktober, sedangkan pengembalian akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober sampai 12 November,\" jelas Dadit.
Dalam proses penjaringan ini, menurut Dadit terbuka untuk umum, sehingga menurutnya yang bisa mendaftar baik Kader PAN Rejang Lebong sendiri maupun dari luar Rejang Lebong. Bahkan menurut Dadit meskipun saat ini PAN Rejang Lebong memiliki kader yang akan maju dalam Pilkada serentak 2020 yaitu M Fikri Thobari yang tak lain Ketua DPD PAN Rejang Lebong, yang bersangkutan menurut Dadit harus tetap mendaftar proses penjaringan di DPD PAN Rejang Lebong.
Setelah proses penjaringan, maka menurut Dadit hasilnya akan disampaikan secara berjenjang mulai dari DPD PAN Rejang Lebong, DPW PAN Bengkulu dan DPP PAN. Karena menurut Dadit yang nanti menentukan siapa yang akan diusung PAN dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Rejang Lebong adalah DPP PAN.\"Meskipun Kader ia harus tetap mendaftar, karena saya pastikan tidak ada calon yang ditunjuk DPP tanpa melalui proses penjaringan di DPP PAN Rejang Lebong,\" tegas Dadit.
Sementara itu, terkait dengan persyaratan pendaftaran penjaringan di DPD PAN Rejang Lebong, menurut Dadit pada prinsipnya sama dengan partai-partai lain yang telah lebih dahulu membuka proses penjaringan Balon Kada di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, saat disinggung keharusan mendaftar, Ketua DPD PAN Rejang Lebong M Fikri Thobari SE memastikan dirinya akan ikut mendaftar di DPD PAN Rejang Lebong untuk maju menjadi salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong.\"Karena ini sudah menjadi ketentuan partai, sehingga saya juga akan mendaftar di PAN,\" tegas Fikri. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: