BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Bengkulu
Bengkulu, bengkuluekspress.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu menggelar kegiatan Sosialiasi, Monitoring dan Evaluasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Arief Budiarto, Kamis, (10/10/19) di Grage Hotel Bengkulu.
Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arief Budiarto, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja yang belum patuh terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang jaminan sosial.
\"Sesuai dengan amanatnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, semua warga negara harus ikut jaminan sosial. Dengan kerjasama ini, kita bisa tahu alasan dari ketidak ikut sertaan tersebut. Harapannya semua pekerja yang ada di Bengkulu ini bisa menjadi peserta kita, baik itu pekerja formal dan pekerja informal,\" jelas Arief.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur efektifitas penerapan regulasi dan mengetahui jumlah perusahaan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan dirangkum dan dilaporkan kepada Kejaksaan.
Adapun beberapa permasalahan yang saat ini terjadi yaitu, perusahaan wajib belum daftar, dimana perusahaan yang harusnya sudah menjadi peserta tapi belum menjadi peserta. Kemudian perusahaan yang daftar sebagian, baik itu tenaga kerja maupun upahnya atau tidak mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan skala usahanya dan yang terakhir perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Lalu Syaifudin S.H M.H, mengatakan, sosialisasi dan monitoring ini merupakan pekerjaan yang harus selalu dilakukan agar dapat mendeteksi persoalan yang sedang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
\"Selaku pengacara negara, kejaksaan tidak melulu mengurusi kasus korupsi saja tapi dapat membantu mensukseskan tingkat kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja menjadi makin tinggi dan masyarakat juga tercover, baik kesehatan dan kesejahteraannya, khususnya untuk tenaga kerja,\" ungkap Lalu.
Ia menambahkan, harapannya apa pun yang menjadi komitmen pada evaluasi kali ini dapat segera dilakukan, sehingga nanti saat evaluasi berikutnya, kendala yang sekarang sedang dihadapi minimal sudah banyak yang teratasi.(Kkj/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: