Tujuh Orang Balonkada Daftar ke Golkar Bengkulu, Rohidin : Kita Buka Seluas-luasnya untuk Siapapun
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Sejak dibuka pada 4 Oktober lalu, sudah banyak bakal calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri di partai Golkar untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Hingga Jumat (11/10) sudah 7 orang Cakada yang terdaftar mengambil blanko pendaftaran penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubenur di DPD Partai Golkar Bengkulu. Ketua Penjaringan Cagub dan Cawagub DPD I Golkar Provinsi, Ir. Frentindo mengungkapkan, dari 7 orang yang mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar, 5 yang mengambil blanko untuk Cagub dan dua diantaranya untuk Cawagub. \"Yang sudah mengambil formulir sejauh ini ada Rosjonsyah, Hijazi, Dadang Mishal, Agusrin dan Patrice Rio Capella untuk Cagub. Kemudian untuk cawagub, ada Herliardo dan Sasri Phoni,\" ujar Frentindo kepada Bengkuluekspress.com, Jumat (11/10). Ditambahkan Frentindo, sejauh ini masih banyak tokoh-tokoh politik yang telah menjalin komunikasi di Partai Golkar. Hanya saja mereka belum mengambil blanko formulir pendaftaran di partai Golkar. \"Ada banyak lagi tokoh-tokoh yang berminat meminang partai Golkar untuk maju Pilkada 2020, diantaranya Imron Rosadi, Yuan Rasugi Sang, dan Bundra Jaya,\" katanya. Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, DR drh H. Rohidin Mersyah MMA itu mengatakan, Partai Golkar membuka seluas- luasnya untuk siapapun kandidat yang ingin mengikuti pilkada 2020 mendatang. Tidak ada yang dibatasi. \"Kita buka seluas luasnya untuk seluruh calon yang berminat untuk menjadi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah posisi gubernur atau wakil gubernur. Karena sekali lagi arahan DPP kita ingin menghasilkan kepala daerah yang punya visi besar untuk Bengkulu dan menjadi harapan masyarakat,\" pungkas Rohidin yang juga Petahana itu. Ketika diwawancarai Bengkuluekspress.com terkait pendaftarannya di Partai Golkar sendiri, Rohidin mengatakan, akan ikut mendaftar dengan mengikuti mekanisme di Partai Golkar.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: