BNN Bengkulu Musnahkan 500 Gram Sabu Asal Luar Negeri
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan setengah kilogram sabu hasil pengungkapan seorang kurir yang membawa sabu dari Medan Sumatera Utara ke Bengkulu. Diketahui, pelaku penyelundupan tersebut merupakan jaringan tahanan lapas Bengkulu bernama Heryanto alias Yanto Cassa.
\"Dari Januari sampai September 2019, sebanyak 1698.84 gram sabu dan 86 butir ekstasi sudah kita musnahkan. Pada hari ini sabu seberat setengah kilo dan ada juga ganja seberat 10,50 gram yang kita musnahkan menggunakan incinerators boiler,\" ucap Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Riansyah, Kamis (10/10/19).
Dari hasil uji laboratorium badan POM Provinsi Bengkulu, barang bukti 500 gram sabu positif dinyatakan mengandung methamphetamine. Serta berdasarkan surat ketetapan status barang bukti sitaan narkotika dsri kejaksaan negeri Bengkulu untuk dimusnahkan.
Dengan dimusnahkannya barang bukti, setidaknya BNNP Bengkulu berhasil menyelamatkan kurang lebih 2530 jiwa anak bangsa calon pengguna. Para pelaku dalam kasus ini berinisial R, IB serta Heryanto diancam dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: