Karyawan Polisikan Bos

Karyawan Polisikan Bos

GADING CEMPAKA, BE - Lantaran merasa telah difitnah, seorang karyawan PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR), Rulian Syahputra (25) warga Hibdrida RT 8 Kelurahan Sidomulyo terpaksa melaporkan General Manager PT BDR berinsial Si ke Polda Bengkulu. Pasalnya, korban merasa dirugikan oleh ulah bos di tempatnya bekerja. Peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah itu, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (6/6) di ruang tunggu kantor PT BDR yang terletak di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Awalnya antara korban dan pelaku bertemu di ruang tunggu kantor mereka. Kemudian, Si menuduh korban telah memecahkan kaca mobilnya, dan korban disuruh mengganti kaca mobil itu serta mengundurkan diri dari perusahaan yang dipimpin oleh terlapor tersebut. Merasa keberatan atas tuduhan itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan tersebut.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: