Dua Parpol Belum Cairkan Banpol

Dua Parpol Belum Cairkan Banpol

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga akhir September 2019 ini, masih ada dua partai politik (parpol) belum mencairkan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol) dari APBD Seluma. Yaitu, Partai Demokrat dan PKB. Sedangkan, PDIP saat ini telah mengajukan dan sedang dalam proses melengkapi berkas.

\"Untuk PDIP sudah dalam proses dan lainnya belum sama sekali mengusulkan Demokrat dan PKB,\" tegas Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs Khairi Sustam M Si melalui Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik Jonaidi SE kepada BE.

Disampaika, pada 2019 ini, dana Banpol dibagi menjadi dua tahap. Pertama untuk DPRD periode 2014-2019 dan tahap kedua untuk DPRD periode masa bakti 2019-2024. Jumlah besaran dana Banpol untuk masing-masing Parpol pada tahap kedua aberbeda dengan tahap pertama. Karena memang untuk periode 2019-2024 ini kursi PKB tidak ada. Namun ada Parpol baru yang masuk, yaitu partai Perindo.

\"Jelas dibagi dua tahap, delapan bulan untuk DPRD periode 2014-2019 dan 4 bulan dibayarkan untuk DPRD periode 2019-2024,\" jelasnya.

Dua Parpol yang belum mengajukan pencairan, yaitu PKB sebesar Rp 22 juta dan Demokrat dengan jumlah Rp 43 juta. Untuk PDIP sebesar Rp41 juta saat ini dalam proses pencairan. Sedangkan 7 Parpol lainnya sudah melakukan pencairan. \"Untuk PKB belum pernah ada koordinasi, kalau demokrat sudah ada yang komunikasi,\" jelasnya.

Menurutnya, penerimaan Banpol saat ini tidak terhitung setahun. Untuk selanjutnya akan menunggu perubahan terkait dengan pememang Pemilu tahun 2019 ini, sehingga kedepannya sudah dipastikan bahwa penerimaan Banpol dari Kesbangpol Seluma, berubah. \"Ini kita berikan terhitung untuk delapan bulan, karena selanjutnya akan ada perubahan untuk partai pemenang pemilu tahun 2019, jadi nanti ada yang akan berubah,\" lanjutnya.

Sementara itu, dari seluruh partai politik yang menerima Bantuan Parpol tersebut, diketahui terbesar Partai Nasdem menerima Rp 59 juta dan terkecil PPP dengan besaran Rp 17 juta,. Dana bantun ini diterima setahun sekali. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: