Bupati Siapkan Raperda Narkoba
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Perang terhadap peredaran narkoba menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang diera kepemimpinan Hidayattullah Sjahid. Untuk mencegah peredaran berbagai jenis nakotika. Pemerintah daerah akan mengusulkan pembentukan paraturan daerah (Perda) guna mendorong pencegahan transaksi serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU sangat mendukung adanya aturan hukum untuk pencegahan peredaran narkotika tersebut. Bentuk perda tersebut tentu tidak terlepas dari anggaran dan payung hukum yang kuat. “Jelasnya untuk pencegahan harus melibatkan berbagai pihak,” jelas Hidayatullah.
Selanjutnya, setelah Perda dibentuk harus ada institusi menaunginya. Karena akan berkaitan dengan Perda pencegahan narkoba, pemerintahakan terus berkoordinasi dengan pihak BNNP Bengkulu. “Kalau sudah terbentuk Perdanya tentu harus ada juga institusinya, untuk kita akan berkoordinasi selalu dengan BNNP Bengkulu,” tegas Bupati.
Rencana usulan raperda anti narkoba diungkapkan Bupati saat menggelar pertemuan dengan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Riansyah beberapa waktu lalu. BNNP menyamut baik rencana pembentukan Perda anti narkoba. Pembentukan Perda menujukan keseriusan pemerintah daerah dalam pemberantasan dan pencegahan penyalah gunaan narkoba. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: