Daftar Haji dengan 3,5 Gram Emas

Daftar Haji dengan 3,5 Gram Emas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT. Pegadaian Persero menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Cukup dengan menggadaikan emas 3,5 gram, masyarakat sudah bisa mendaftar ibadah haji di Kantor Kementerian Agama. Vice President Business PT Pegadaian Area Jambi - Bengkulu, Hendra Hermawanto didampingi Kepala Pegadaian Bengkulu, Yan Irawan mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi segenap kaum muslim yang mampu, sekali seumur hidup.

Berdasarkan data yang ada, tahun 2019 ini jama’ah calon haji dari Kota Bengkulu yang berangkat ke tanah suci Makkah berjumlah 299 orang. Data 15 tahun terakhir, rata-rata Ongkos Naik Haji (ONH) di Indonesia berada di kisaran Rp 35 hingga Rp 36 juta dan menunjukkan grafik yang konstan atau tetap. Di lain sisi, daftar tunggu naik haji dari waktu ke waktu cenderung semakin lama, dan pertambahan kuota kenaikannya tidak terlalu signifikan. Melihat dinamika tersebut, PT Pegadaian (Persero) hadir dan memberi kemudahan kepada masyarakat dengan meluncurkan produk pembiayaan yaitu Arrum Haji, yang memberikan masyarakat kemudahan dalam mendaftar dan pembiayaan haji. Cukup dengan jaminan emas minimal 3,5 gram atau setara dengan uang sebesar Rp 2 juta, sudah bisa mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 25 juta untuk memperoleh nomor porsi ibadah haji, yang kemudian pembayarannya dapat diangsur dalam waktu 1 hingga 5 tahun.

\"Produk Arrum Haji PT. Pegadaian akan sangat membantu masyarakat untuk merencanakan keberangkatan haji dengan biaya ringan yang bisa diangsur. Karena dalam produk ini terselip prinsip yassiru walaa tu’assiruu (permudahlah dan jangan mempersulit), serta memiliki nilai ta’awwun (saling menolong) yang sangat menonjol,\" kata Hendra dalam Talkshow Pegadaian Arrum Haji di Grage Bengkulu Hotel, Selasa (17/9).

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang ada di Bengkulu untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena program ini merupakan program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, karena PT. Pegadaian (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI, M Cholil Nafis PhD mengatakan, acuan yang digunakan oleh PT. Pegadaian pada produk Arrum Haji merujuk kepada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 92 tahun 2014 tentang pembiayaan yang disertai rahn (gadai). \"MUI memastikan dari aspek hukum/regulasi, Arrum Haji telah dinyatakan sah dan halal, dan memberikan solusi sebagai cara termudah untuk menunaikan ibadah haji,\" kata Cholil.

Ia juga mengapresiasi program Arrum Haji Pegadaian, karena memberikan kemudahan yang luar biasa kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa. Sehingga yang berniat menunaikan ibadah haji cukup datang ke pegadaian yang ada di Bengkulu. \"Saat ini dengan hadirnya Arrum Haji, haji tidak lagi sebagai sesuatu yang mahal, sulit, dan tidak terjangkau. Saya harapkan kepada para peserta yang telah hadir, untuk kembali mensosialisasikan program ini kepada keluarga, sahabat, dan tetangga, sehingga kita dapat pahala, dan haji juga dapat,\" ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Pegadaian Pusat, Tri Anggoro mengatakan, Pegadaian hadir di Indonesia sejak tahun 1746, dan disahkan pada tahun 1901, sehingga genap 118 tahun Pegadaian hadir dan mengabdi untuk negeri. Pegadaian adalah BUMN yang ikut membantu program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah. \"Pegadaian sudah lama berdiri di Indonesia sehingga produk Arrum Haji sangat aman karena 100 persen perusahaan ini adalah milik Pemerintah,\" kata Tri. Ia menjelaskan, syarat untuk mendaftar Arrum Haji cukup mudah, yaitu dengan gadai emas 3,5 gram di Pegadaian, dan langsung mendapat porsi haji, dengan angsuran perbulan mulai Rp. 669.500. \"Jadi tunggu apa lagi, manfaatkan kesempatan ini,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: