Empat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Ditetapkan

Empat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Ditetapkan

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Empat orang pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, masa jabatan 2019 hingga 2024 ditetapkan. Penetapan unsur pimpinan dewan ini dilaksanakan melalui sidang paripurna di ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/9).

Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri saat memimpin Sidang Paripurna mengatakan, pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, ditetapkan berdasarkan hasil perolehan kursi dan suara terbanyak Partai pada Pemilu 2019 lalu.

\"Empat nama pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, sudah berdasarkan mandat dari pimpinan partai politik masing-masing. Nantinya, 4 nama tersebut akan diusulkan ke Mendagri untuk didefinitifkan,\" ujar Ihsan Fajri.

Adapun nama-nama yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk didefinitifkan, yaitu Ihsan Fajri, S.Sos dari PDIP sebagai Ketua, Samsu Amanah, S.Sos dari Golkar menjadi Waka 1, H. Suharto, SE., MBA dari Gerinda sebagai Waka ll dan Hj. Erna Sari Dewi, SE dari Nasdem sebagai waka lll.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan, usai ditetapkannya pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu ini, dia berharap Partai Nasdem bisa memberikan sumbangsih pada pembangunan Provinsi Bengkulu. Karena, diakui ESD sapaan akrab Erna, ini merupakan amanah dari masyarakat Bengkulu.\"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, yang telah mempercayakan saya sehingga terpilih sebagai wakil rakyat,\" ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, M.Si mengatakan, nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut segera diusulkan ke Kemendagri.\"Ya nama-nama pimpinan dewan secepatnya akan segera kita ke usulkan,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: