Mobnas KPDT Didata

Mobnas KPDT Didata

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Banyak penyalahgunaan mobil dinas (Mobnas) bantuan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik. OPD selaku pemilik aset mobnas KPDT akan segera melakukan pendataan, agar pemanfaatan kendaraan plat merah tersebut bisa kembali pada fungsinya.

Plt Kadis Kominfo Persantian dan Statistik Kepahiang, Kushadi Cahyadi, Rabu (11/9) menjelaskan, akan melakukan pengecekan ulang keberadaan atau pemegang mobnas KPDT di masing-masing desa. “Kalau asetnya terdata di kita (Kominfo), karena sebelumnya ada pemilimpahan dari Dishubkominfopar selaku OPD bewenang atas kendaraan itu. Didata yang kita memiliki total ada 36 unit mobnas KPDT,” ucapnya.

Dikatakan Kushadi, bila adanya indikasi penyalahagunaan mobnas KPDT, karena dalam perjanjian pinjam pakai sebelumnya. Kendaraan tersebut diberikan kepada organisasi masyarakat setempat (OMS) dengan fungsi sebagai kendaraan pengangkutan hasil pertanian serta operasional masyarakat keluar masuk desa.

“Dipoin perjanjian pinjam pakai ada ketentuan mengenai pemanfaatan mobil KPDT, itu yang akan kita data. Bila tidak sesuai peruntukannya bisa saja kendaraan kita tarik,” tutur Kushadi.

Saat ini sudah 1 unit mobnas KPDT yang diamankan Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, yakni mobil jenis Hiluk BD 9032 GY. Kendaraan tersebut saat ini diparkir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM Kabupaten Kepahiang. “Ya, mobnas itu sudah kita simpan, tentunya tidak dikembalikan kepada pemegang sebelumnya,” tutur Kushadi. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: