Dugaan Pungli Pembangunan Pagar Sekolah Dibantah Kepsek

Dugaan Pungli Pembangunan Pagar Sekolah Dibantah Kepsek

AIR PERIUKAN, Bengkulu Ekspress  - Berdalihkan kesepakatan orang tua murid dan komite sekolah, Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) 55 Dermayu melakukan pungutan liar (Pungli). Namun selama 3 tahun melakukan pungutan bagi seluruh pelajar yang baru masuk, baik itu siswa baru dan pelajar yang naik kelas tetap di kenakan iuran dengan besaran Rp 50 ribu/siswa.

Begitu juga untuk siswa baru juga dikenakan iuran wajib untuk pembelian kursi dan meja yang dipergunakan untuk pelajar mengajar besar Rp 200 ribu/siswa. Ironisnya, pembangunan pagar sekolah tak kunjung terwujud. Protes pungli terkuak setelah salah seorang wali murid yang anaknya sudah 3 tahun sekolah di SD 55 Dermayu. Hanya saja, wali murid ini enggan untuk namanya ditulis dan cukup dirahasiakan. Namun tetap bertangung jawab atas apa yang disampaikannya.

“Sertiap rapat komite sedikit wali murid dan dewan komite yang hadir, sehingga kesepatan ini tidaklah tepat. Dimana yang dirapatkan selalu iuran pembangunan pagar sekolah, namun tiga tahun anak saya di sekolah ini tidak ada perkembangan pembangunan,” keluh wali murid yang juga ASN di lingkungan Pemkab Seluma.

Disesalkannya lagi, iuran bagi pelajar yang baru masuk ini wajib membeli kursi dan meja untuk mereka belajar. Namun, sekolah memfasilitasi untuk pembelian kursi dan meja. Setidaknya iuran pembelian kursi dan meja plastik inilah yang akan digunakan untuk belajar kedepannya. Hanya saja, ini tetap disampaikan kepada wali murid dengan dalih merupakan kesepakatan antara komite sekolah wali murid dan dengan kepala sekolah.

“Padahal kursi dan meja sudah ada di setiap ruangan dan mereka yang sudah tamat dan lulus sekolah kursi tidak ada dibawa pulang,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD 55 Dermayu Kecamatan Air Periukan, Helda Inayah SPd ketika di konfirmasi BE, justru dengan jelas membantah sudah melakukan pungli terhadap siswa baru dan melakukan pungutan sumbangan untuk pembangunan pagar. Hanya pembangunan pagar akan dilakukan setelah sekolah membuat proposal ke Dinas Pendidikan Seluma terlebih dahulu. Serta pembangunan pagar sekolah sudah menjadi program sekolah yang akan dilakukan. Termasuk ikut membantah akan adanya iuran untuk pembelian kursi dan meja di setiap pelajar baru masuk sekolah tersebut.

“Tidak tidak ada kita pungli mengingat ini memang sudah program sekolah dan kita akan mengusulkan ke Diknas Seluma,”kilah Kepsek yang berusaha mengakhiri percakapan dan menghindar saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH kepada BE menerangkan, jika laporan pungli di SD 55 Dermayu ini baru saja di ketahui, setelah mendapatkan laporan. Namun untuk memastikan pungli ini akan terlebih dahulu memanggil dan melakukan pengecekan ke lapangan.“Kita ke lapangan terlebih dahulu, jika memang ada maka akan diproses dan kepala sekolah akan diganti karena sebuah pelanggaran,” tegas Mirin Ajib.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: