Kejari Mediasi Perkara DD

Kejari Mediasi Perkara DD

TAIS,Bengkulu Ekspress - Menindaklanjuti permintaan warga Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) 2017, di desa mereka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, melakukan mediasi dengan menggelar rapat di aula Kantor Camat Lubuk Sandi, kemarin (29/8), sekitar pukul 10.00WIB. Mediasi ini dihadiri juga tim Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, kades dan perangkat Desa Dusun Tengah dan Camat Kecamatan Lubuk Sandi H Wanharudin MSi.

\"Rapat ini sebagai tindak lanjut dari surat yang disampaikan warga pada kami. Jadi hari ini (kemarin,red) langsung kita tindak lanjuti dengan menggelar rapat mediasi ini,\" terang Kajari Seluma, M. Ali Akbar SH MH melalui Kasi Intel, Citra Apriyadi SH, MH kemarin (29/8).

Pantauan BE, rapat mediasi berjalan alot. Kasi Intel menanyakan langsung poit aduan yang disampaikan warga kepada Kades Dusun Tengah, Hijrah, secara terperinci. \"Kita ingin kejelasan dan mendengar keterangan langsung dari kades terkait poin aduan warganya ini. Yang nanti akan menjadi bahan kita dalam menindaklanjutinya,\" kata Citra.

Menurut Citra, memang ada kesalahan Kades Dusun Tengah dalam pengelolaan realisasi DD 2017 tersebut. Poin aduan warga tersebut belum diterapkan atau direalisasikan, sehingga mendapat protes dari warga. \"Untuk memastikan ini kita minta tim dari Inspektorat dan PMD Seluma, turun langsung melakukan verifikasi dan audit DD 2017 ini,\" imbuhnya.

Jika dari hasil verifikasi dan audit, ucap Citra, terdapat temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka Kejari langsung memproses perkara ini. Jika hanya kesalahan administrasi, maka desa diminta memperbaikinya sesuai dengan yang telah direalisasikan pada 2017 tersebut. \"Kita tunggu hasil audit dan verifikasi ini dulu. Tidak menutup kemungkinan kita akan proses hukum, jika memang ada temuan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,\" sampai Citra.

Kades Dusun Tengah, Hijrah mengakui memang dirinya lalai dalam merealisasikan DD 2017 tersebut. Namun saat ini semua hal yang dipertanyakan warga tersebut semua telah dipenuhi dan direalisasikan. \"Semua telah kita realisasikan, termasuk teralis kantor desa juga telah kita pasangkan, sesuai dengan anggaran tahun 2017 tersebut,\" ucap Hijrah.

Terkait audit dan verifikasi yang akan dilakukan Inspektorat dan Dinas PMD Seluma, Hijrah sangat mendukung. Karena menurutnya tidak ada permasalahan terhadap DD 2017 tersebut. \"Saya sangat mendukung ini. Kapanpun Inspektorat dan Dinas PMD akan turun kami siap, agar semua jelas dan tidak menimbulkan polemik lagi di masyarakat,\" tukasnya.

Camat Lubuk Sandi, H Wanharudin MSi juga mengatakan, sangat mendukung langkah yang diambil Kejari Seluma, dalam menindak lanjuti DD Dusun Tengah tahun 2017 tersebut.

\"Kami dukung ini dan ini harus segera dilakukan agar semua jelas dan masyarakat mengetahui sehingga tidak ada lagi permasalahan yang terjadi seperti saat ini,\" ungkapnya.

Tambahnya kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Sandi, agar tidak asal lapor terkait permasalahan DD ini, jika tidak memiliki bukti yang jelas. Karena jika laporan tersebut tidak dapat dibuktikan bisa diproses hukum karena pencemaran nama baik. \"Ini harus menjadi perhatian warga. Kami tidak mempersalahkan warga protes ataupun menyampaikan aduan terkait realisasi DD ini, tetapi harus ada bukti yang jelas agar tidak disebut hoax. Karena jika tidak terbukti dapat diproses hukum,\" tandasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: