11 Tersangka Diamankan

11 Tersangka Diamankan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Operasi Antik Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 11 orang tersangka. Kesebelas tersangka yang berhasil diamankan tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda selama dua minggu terakhir. Dalam Operasi Antik tersebut, jajaran Polres Rejang Lebong selain berhasil mengamankan 11 orang tersangka, juga mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja hingga alat hisap sabu.

\"Pengungkapan kasus Narkoba dalam operasi Antik ini bukan hanya dilakukan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong saja, namun juga jajaran Polsek khususnya Polsek Bermani Ulu,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto didampingi Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirastho saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/8) kemarin.

Beberapa orang tersangka yang diamankan tersebut antara lain Js (23) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup yang diamankan pada 16 Agustus lalu, kemudian NS (23) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara, MR (29) warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup dan DF (24) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, ketiganya diamankan pada tanggal 17 Agustus 2019.

Selanjutnya, IS (41) dan JY (19) warga Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermani Ulu, keduanya diamankan pada tanggal 23 Agustus lalu. Is dan JY diamankan karena diduga akan menanam ganja karena dari tangan keduanya diamankan sejumlah tanaman ganja kecil yang baru disemai. Hanya saja meskipun keduanya diamankan pada waktu yang sama namun keduanya tidak ada keterkaitan atau menanam ganja sendiri-sendiri.

Tersangka lain yang diamankan adalah RD (24) warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding dan RE (20) warga Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding. Keduanya Diamankan pada Selasa (27/8) kemarin. \"Dari tersangka yang kita amankan ini ada beberapa tersangka yang terkait dengan tersangka lainnya namun ada juga yang tidak berkaitan,\" papar Kasat Narkoba.

Para tersangka tersebut, menurut Kasat Narkoba sebagian hanya merupakan pemakai, namun sebagian lagi adalah sebagai pengedar. Kemudian satu dari 11 orang tersangka tersebut masih berstatus dibawah umur, sehingga menurutnya proses hukum yang diberikan adalah sesuai dengan pradilan anak.

Sementara itu, untuk total barang bukti yang diamankan dalam operasi antik kemarin yaitu sabu-sabu sebanyak 5 gram, kemudian 24 batang ganja, satu polibag semaian ganja, alat hisab sab dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan para tersangka untuk menjual dan mendapatkan Narkoba.

\"Dalam operasi antik ini, capaian yang kita merupakan peringkat kedua se-Polda Bengkulu setelah Polres Bengkulu,\" sampai Iptu Edi.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih menjelaskan dari 24 batang ganja yang berhasil mereka amankan empat batang tanaman ganja berumur sekitar 2 bulan setinggi sekitar 25 centimeter mereka temukan ditanam di lahan kebun cabe dibelakang rumah salah satu tersangka JY, sementara untuk sekitar 20 batang ganja yang sudah disemai dalam polibek disimpan dibelakang rumah dekat sumur diduga milik Is dan rencana akan ditanamankan dikebun cabe miliknya. \"Ada yang sudah ditanam dan ada juga yang masih disemai dalam polibag, kita masih melakukan pengembangan dugaan adanya penyuplai bibit ganja yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut,\"tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan IS dan JY biji ganja yang mereka semai tersebut mereka dapatkan dari salah seorang warga Desa Tebat Tenong Dalam. Dari informasi yang mereka terima bibit ganja yang mereka dapatkan tersebut berasal dari daerah Lintang Empat Lawang Sumatera Selatan. \"Kalau katanya dari daerah Lintang saya beli untuk yang saya semai seharga Rp 50 ribu,\" aku IS.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: