PT RBM Kembali Diberi Keringanan

PT RBM Kembali Diberi Keringanan

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Meskipun tidak menepati janji mengejar ketertinggalan pengerjaan, Perseroan Terbatas Rancang Bangun Mandiri (PT RBM) yang melakukan pengerjaan peningkatan 12 titik jalan dengan nilai kontrak 10,8 miliar lebih, kembali diberikan keringanan hingga 2 September 2019 ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong, Jafri SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dodi Irawan ST mengatakan, bahwa dari hasil rapat terakhir bersama Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, PT RBM kembali diberikan kesempatan untuk bisa menyelesaikan pekerjaan.

“Awalnya kita segera akan memanggil untuk SCM 2 namun dari hasil rapat kita memberikan kesempatan agar bisa mengerjakan pekerjaannya,” jelasnya, kemarin (25/08).

Hal ini dikarenakan, jika pihak kontraktor atau rekanan terus melakukan pekerjaan. Maka pihaknya optimias bisa mengejar ketertinggalan pekerjaan. Dimana saat ini pengerjaan jalan baru mencapai lebih kurang 7 persen. “Mereka (pihak rekanan) saat ini telah mengerjakan aspal hotmix dengan panjang lebih dari 1,5 kilometer,” ujarnya.

Ditambahkan Dodi, dalam melakukan hotmix jalan, pihak rekanan mengambil material dari Selangit Kabupaten Lubik Linggau, Provinsi Sumatra Selatan. Sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan, apakah material memenui spek atau tidak.

“Jika memang hotmix nantinya tidak memenuhi spek, dimana yang masuk spek panas hotmix mencapai 100 derajat, jika nanti hanya 90 derajat mohon maaf kami tolak,” tegasnya.

Kontrak pembangunan 12 titik jalan dalam 1 paket telah selesai tandatangan kontrak sejak 23 Mei 2019 atau sudah berjalan selama 3 bulan. Selam itu, pihak kontraktor telah 3 kali mendapatkan surat peringatan dan 1 kali dipanggil untuk rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) 1. Pada saat rapat, pihak PT RBM berjanji akan mengejar ketertinggalan selama 3 minggu (dimulai akhir bulan Juli 2019) dengan mengejar pelaksanaan pembangunan jalan minimal sebesar 24 persen.

Akan tetapi hingga akhir Agustus 2019 ini, diketahui pengerjaan belum mencapai yang telah dijanjikan. Karena berbagai alasan seperti mobilitas untuk membawa alat berat, kekurangan para pekerja hingga kesulitan dalam mencari material.

Adapun 12 titik dalam 1 paket, yaitu di jalan atau gang Sepakat samping kantor PDAM, gang Famili, jalan Kampung Gandung menuju Saringan, jalan daneu, jalan desa mangku rajo, gang pencucian desa Kampung Muara Aman, jalan lingkungan Suka Bumi, halaman kantor DInkes, halaman PKM Muara Aman,jalan karang dapo menuju Turan Lalang, jalan yayasan dan jalan bukit HRP. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: