Kemenag Usulkan Alih Status Sejumlah Madrasah

Kemenag Usulkan Alih Status Sejumlah Madrasah

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengusulkan perubahan alih status sejumlah madrasah di Kabupaten Rejang Lebong. Usulan alih status tersebut yaitu dari madrasah swasta menjadi madrasah negeri.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Darwin SAg, mengatakan, usulan alih status madrasah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut baik untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun untuk Madrasah Aliyah.

\"Tahun ini kita mengusulkan lima madrasah untuk diubah status dari swasta menjadi negeri,\" sampai Darwin.

Dijelaskan Darwin, untuk tingkat MTs ada tiga yang mereka usulkan dari swasta menjadi negeri yaitu MTs Baitul Makmur, kemudian MTs kelas jauh yang ada di Kecamatan Kota Padang. MTs kelas jauh ini, selama ini menumpang di MIN Drati Kecamatan Kota Padang. Kemudian satu MTs yang diusulkan untuk berubah status tersebut adalah MTs Nurul Fatah Binduriang.

Sedangkan untuk tingkat madrasah aliyah yang diusulkan untuk alih status dari negeri menjadi swasta yaitu MA Baitul Makmur dan MA Kelas Jauh di Kecamatan Padang Ulak Tanding. MA kelas jauh di Padang Ulak Tanding selama ini menumpang di MTs Negeri 1 Rejang Lebong.

\"Sekolah yang kita usulkan perubahan status dari swasta ke negeri ini karena kita nilai memang sudah layak menjadi sekolah negeri, terutama kita lihat dari jumlah siswanya,\" tambahnya.

Lebih lanjut Darwin menjelaskan, usulan untuk alih status lima madrasah tersebut menurutnya sudah sampai ke Kementerian Agama, ia berharap proses ahli status yang diusulkan oleh Kemenag Rejang Lebong tersebut bisa segera terealisasi. Terlebih lagi, usulakn untuk perubahan alih status madrasah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut juga berdasarkan permintaan dari Kementerian Agama langsung. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengusulkan perubahan alih status sejumlah madrasah di Kabupaten Rejang Lebong.  

Menurut Darwin, pihaknya optimis usulan alih status madrasah di Rejang Lebong tersebut akan terealisasi, karena menurutnya kelima madrasah yang diusulkan tersebut sudah memenuhi syarat untuk berubah status baik sarana dan prasarananya maupun tenaga pendidiknya yang sudah cukup.

Ia juga berharap adanya alih status madrasah tersebut juga menjadi solusi dari meningkatnya animo pelajar maupun para orang tua untuk memasukkan anaknya di madrasah. Karena menurut Darwin ada beberapa madrasah di Kabupaten Rejang Lebong terpaksa menolak sejumlah pendaftar karena kapasitas ruang belajar yang mereka miliki tidak mampu menampung jumlah pendaftar.

Sementara itu, untuk jumlah madrasah di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Darwin dari pendataan yang mereka lakukan jumlah madrasah di Rejang Lebong sebanyak 25 unit yang terdiri dari MA lima unit yang terdiri satu MA negeri dan empat MA swasta dengan jumlah siswanya sebanyak 1.226 siswa.

Kemudian untuk tingkat MTS ada sebanyak delapan unit yang terdiri dari dua unit MTs Negeri dan enam unit MTs swasta dengan jumlah siswanya sebanyak 1.580 orang. \"Kalau untuk MI totalnya ada 12 MI di Rejang Lebong ini, empat MI Negeri dan delapan MI swasta dengan jumlah siswanya sebanyak 1.802 siswa,\" demikian Darwin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: