Lebong Kehilangan DAK Rp 574 M

Lebong Kehilangan DAK Rp 574 M

Lebong, Bengkulu Ekspress – Dari total pagu sebesar Rp 717 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lebong 2020 yang diusulkan, hanya sebesar Rp 143 miliar lebih yang di terima. Sehingga Lebong kehilangan DAK sebesar Rp 574 miliar. Pagu DAK sebesar Rp 143 miliar lebihmenurun dari sebelumnya yang mencapai Rp 186 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan, bahwa memang sangat disayangkan untuk tahun 2020 mendatang banyak DAK yang tidak bisa terserap untuk Kabupaten Lebong.

“Padahal kita telah meminta kepada masing-masing OPD penerima DAK bisa secepatnya mempersiapkan administrasi dan mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui aplikasi Krisna,” jelasnya, kemarin (21/08).

Untuk diketahui ada sebanyak 14 OPD yang bisa mengusulkan untuk mendapatkan DAK dari pemerintah pusat. Akan tetapi dari total 14 OPD, ada 4 OPD yang ternyata tidak mengsulkan. Yaitu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Padahal jumlah yang bisa didapati sangat besar,” sampainya.  

Ada beberapa hal kenapa OPD tidak mengusulkan DAK, antara lain karena persyaratan belum terpenuhi juga. Usulan dari OPD baru akan mengusulkan setelah aplikasi Krisna telah ditutup, sehingga ada yang tidak terakomodir.

“Seperti Gedung GOR , pasar, pariwisata, perpustakaan dan yang lainnya,” ucapnya.

Ditambahkan Eddy, jika pihak OPD benar-benar serius untuk mendapatkan DAK dari pemerintah pusat, seharusnya jauh-jauh hari sebelum pengusulan semua persyaratan yang dibutuhkan telah disiapkan. Sehingga bisa cepat mengusulkan dan jika mengalami kendala, OPD bisa meminta bantuan Bappeda mulai dari awal hingga membantu agar DAK bisa diterima. “Jika kami mengikuti, OPD yang gagal mengusulkan di kementerian mereka, kami bisa ke tembuskan ke Bappenas atau yang lainnya,” tutup Eddy.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: