Calon BPD Bakal Didiskualifikasi

Calon BPD Bakal Didiskualifikasi

\"\" Jika Terlibat Money Politik

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Seleksi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung berlangsung ketat. Panitia Seleksi (Pansel) pemilhan anggota BPD akan menindak tegas calon yang terlibat politik uang (money politik).

\"Jika ada yang ketahuan memberikan uang demi mendapat suara, kami akan melakukan memberikan sanksi berupa pencoretan dari daftar peserta,\" tegas Sekretaris Pansel BPD Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Effendi, kemarin (19/8).

Lebih lanjut, Efendi menuturkan, masa pendaftaran peserta sudah ditutup. Alhasil, tercatat sebanyak 30 orang peserta yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota BPD. Dimulai dari, warga desa setempat, berusia minimal 25 tahun, serta tak terlibat dalam kepengurusan partai politik (Parpol). \"Saat pendaftaran, ada salah seorang peserta yang ngotot untuk mengikuti seleksi padahal yang bersangkutan bukan warga setempat. Dengan berat hati, yang bersangkutan dinyatakan tak lulus seleksi administrasi,\" jelasnya.  

Dari hasil perhitungan, kata Efendi, ditetapkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD berjumlah Rp 13,5 juta. Dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengadaan kotak suara, bilik suara, surat suara serta alat coblos.

Selain itu, masih terdapat kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk mensukseskan pemilihan. Beruntung, Pemerintah Desa setempat bersedia menggelontorkan anggaran senilai Rp 8 juta untuk memperlancar perhelatan pemilihan BPD serentak tahun 2019.

\"Hasil kesepakatan bersama calon peserta, masing-masing peserta wajib membayar Rp 450 ribu per orang,\" bebernya.

Saat ini, Efendi menyampaikan, tercatat sebanyak 1.000 warga Desa Bajak I berhak menggunakan hak suara alias mencoblos. Pun begitu, Pansel masih akan melakukan pendataan ulang dan berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan desa (Pemdes). \"Untuk jadwal pelaksanaan pemilihan, kami belum menentukannya. Kami masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: