Pemkot Jamin Kesehatan 37 Ribu Warga

Pemkot Jamin Kesehatan 37 Ribu Warga

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Senin (19/8). MoU tersebut terkait dengan penambahan jumlah penerima jaminan kesehatan untuk masyarakat Kota Bengkulu.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, sebanyak 33 ribu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Anggaran yang digelontorkan pemerintah kota untuk penambahan penerima jaminan kesehatan tersebut mencapai Rp 3,8 miliar dari APBD Perubahan 2019.

\"Pemerintah menyediakan anggaran Rp 3,8 miliar untuk masyarakat yang belum terdaftar di BPJS. Jumlahnya sekitar 33 ribu orang,\" ujar Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.

Penambahan jumlah penerima jaminan kesehatan tersebut menunjukkan pemerintah menyadari bahwa kesehatan memiliki point penting terkait kebahagiaan masyarakat. \"Kesehatan itu erat kaitannya dengan kesehatan. Alhamdulilah pemerintah memberikan anggaran tersebut untuk masyarakat Kota Bengkulu,\" imbuh Helmi Hasan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari mengapresiasi upaya Pemkot Bengkulu yang berkomitmen terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya. Karena pemberian jaminan kesehatan salah satu program dari pemerintah pusat. Terlebih lagi jumlah masyarakat yang bakal mendapat jaminan kesehatan mencapai 33 ribu orang.

\"Sebelumnya ada 4.000 orang, sekarang tambah 33 ribu artinya sudah ada 37 ribu masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan,\" jelas Rizki.

Dengan penambahan tersebut, Kota Bengkulu menjadi Kota ke dua yang melakukan Universal Healt Coverage (UHC) atau seluruh masyarakat sudah mencapai jaminan kesehatan.

\"Kota Bengkulu merupakan kota kedua yang sudah melakukan UHT terkait jaminan kesehatan. Tentu saja kerja sama ini harus tetap berlanjut,\" pungkas Rizki.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: