Satpol PP Bermalam di Pasar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Langkah tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terhadap pedagang kaki lima di Pasar Panorama yang kerap berjualan di trotoar dan badan jalan.
Satpol PP Kota Bengkulu mendirikan tenda di Jalan Kendondong Pasar Panorama, Rabu (15/8) malam untuk menginap. Hal tersebut dilakukan agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang yakni di trotoar dan badan jalan.
Hal ini juga dilakukan karena razia yang selama ini dilakukan tidak membuat pedagang jera, karena setelah dirazia pedagang kembali berjualan di trotoar dan badan jalan. Menginap di pasar dianggap langkah tepat untuk melarang pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar.
\"Malam ini kita dirikan tenda, ada dua regu sekitar 20 orang standby melakukan penjagaan. Langkah ini kita lakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan,\" jelas Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi.
Lebih lanjut Mitrul mengatakan, selain bermalam dan membentang tenda, setiap pagi personel Satpol PP akan menggelar apel rutin di sekitaran Jalan Kedondong.
Mitrul berharap langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu mendapat dukungan dari OPD terkait lain. Salah satunya dugaan adanya juru parkir yang memberikan lapak parkir kepada pedagang.
Selain itu, Disperindag diharapkan bisa memiliki konsep yang matang terkait penempatan pedagang, agar mereka tidak kembali berjualan ke lokasi yang dilarang pemerintah.
\"Kita berharap langkah yang sudah dilakukan ini mendapat dukungan dari OPD terkait,\" imbuh Mitrul.
Seperti diketahui, Satpol PP melakukan razia pedagang sesuai dengan perda hanya bisa melakukan upaya penertiban. Setiap pelanggar bisa dikenakan sanksi denda atau bahkan kurungan pidana.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: