Realisasi DD Minimal 75 Persen DD Tahap Akhir Bisa Diajukan
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Proses pengajuan dana desa (DD) tahap akhir atau tahap III dipermudah. Pemdes hanya perlu menyampaikan laporan realisasi pembangunan minimal 75 persen dari dana tahap I dan II.
\"Untuk pencairan tahap III, tak perlu sampai DD tahap I dan II terserap 100 persen. Jika sudah mencapai 75 persen, sudah boleh mengajukan pencairan tahap akhir,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, melalui Kabid Anggaran, Ade Christanto SSTP, kemarin (13/8).Lebih lanjut, Ade menuturkan, kemudahan dalam mencairkan DD bisa dirasakan sejak pengajuan tahap II. Dimana, Pemdes hanya cukup menyampaikan laporan realisasi tahap I tanpa harus melampirkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng. \"Rekomendasi dari DPMD serta hasil verivikasi dari Inspektorat hanya diperlukan untuk menguruskan pencairan tahap I. Untuk tahap II dan III bisa langsung ke BKD. Jika syarat lengkap dan semua laporan penggunaan anggaran sesuai maka akan langsung diproses,\" papar Ade. Sesuai dengan petunjuk teknis, Ade menuturkan, DD yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat disalurkan 3 tahap. Yaitu, tahap I senilai 20 persen dari total pagu anggaran, tahap II senilai 40 persen dan tahap III senilai 40 persen.
\"Kami harap, realisasi DD di seluruh desa bisa dilakukan secara cepat. Sehingga, pencairan tahap III bisa lebih cepat pula. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya. DD tahap akhir disalurkan pada akhir bulan Desember,\" tandas Ade.Sementara itu, realisasi DD di Desa Kancing, Kecamatan Karang Tinggi saat ini semakin dikebut. Bahkan, ratusan warga setempat ikuti berpartisipasi dan terlibat langsung dalam pengerjaan pembangunan. Baik itu ibu rumah tangga (IRT), kepala rumah tangga hingga para pemuda. Dimulai dari pembangunan siring lingkungan sepanjang 300 meter, rabat beton sepanjang 600 meter dan pengaspalan (lapen) jalan desa. \"Hampir semua warga kami libatkan. Selain mendapat penghasilan tambahan, memberdayakan warga sekitar memang menjadi ketentuan dalam merealisasikan DD,\" kata Kades Kancing, M Ikhsan Hermuna.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: