Penempatan Guru Zonasi Berdasarkan Dapodik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penempatan tenaga pendidik/guru disesuaikan dengan zonasi masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sambil menunggu keputusan Kemdikbud, saat ini guru/guru masih diinstruksikan mengisi data SIM PKB yang juga tersinkronisasi dengan data pokok tenaga pendidik. Nantinya penempatan guru sistim zonasi berdasarkan dapodik tersebut.
\"Dalam dapodik akan diketahui mana guru inti. Guru inilah yang akan ditempatkan pada sekolah zonasi,\" kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Dikbud Kota Bengkulu Zainal Azmi MTPd kepada Bengkulu Ekspress.
Penempatan guru berdasarkan zonasi dilihat dari berbagai penilaian yang diperlukan sesuai data terlapor dalam dapodik. Didalam Dapodik terlihat guru mata pelajaran mana saja yang kurang, sarana dan prasarana hingga pemetaanya. \"Maka kami imbau seluruh guru dapat mengisi SIM PKB-nya,\" jelasnya.
Dalam perotasian sistem zonasi tersebut, para guru terlebih dahulu diberikan pembinaan terkait sekolah zonasi. Berdasarkan data SIM PKB itu maka belum tentu guru yang dekat sekolah mengajar di dekat rumah dan sebaliknya.
Seperti diketahui Sistem zonasi tidak hanya diberlakukan bagi siswa, tetapi juga berlaku bagi tenaga pendidik atau guru. Sistem rotasi berdasarkan zonasi ini sulit diterapkan di daerah, selain faktor jarak, juga dipengaruhi kepadatan penduduk. Untuk itu, penyebaran guru mulai berstatus bersertifikat hingga guru belum bersertifikat dibagi merata sehingga program pemerataan kualitas pendidikan segera terealisasi.
Pelaksanaan rotasi sistem zonasi guru juga dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai sistem baru ini menimbulkan permasalahan baru. Di suatu sekolah ada yang gurunya padat, dan sebaliknya ada yang tidak ada gurunya, makanya harus hati-hati dalam penempatan. Jangan sampai guru yang ditempatkan justru tidak. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: