Beli BBM di SPBU Bukan di Pertamini
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Pertamina (Persero) meminta kepada masyarakat agar lebih memprioritaskan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bukan di pengecer atau Pertamini. Hal itu dilakukan guna memastikan mendapat kualitas BBM yang sesuai standar.
\"Pertamina memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga ke lembaga penyalur. Kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di lembaga penyalur diatur melalui sejumlah prosedur kami, termasuk sertifikasi Pasti Pas,\" kata Region Manager Communication & CSR Sumbagsel Rifky Rakhman Yusuf saat diwawancarai BE kemarin (8/5).
Penerapan prosedur tersebut, lanjut Rifky, juga diaudit secara berkala. Bahkan, jika ada SPBU yang tidak mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan, maka bisa dikenakan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha.\"Kalau ada SPBU yang mengoplos minyak saya rasa tidak ada, karena kalau ketahuan maka bisa terkena sanksi pemutusan hubungan usaha,\" terang Rifky.
Atas dasar itu, perseroan sangat menyayangkan adanya tindakan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat, karena tidak ada jaminan atas kualitas dan kuantitas. Selain itu, praktik pencampuran BBM dengan produk lain sangat berbahaya mengingat BBM jenis barang yang mudah terbakar.
\"Penanganan BBM harus sangat hati-hati. Mulai dari penyimpanan, pendistribusian hingga penjualannya sangat berisiko karena mudah terbakar. Makanya semua SPBU Pertamina diharuskan memiliki alat pemadam api dan petugas SPBU juga harus mendapat pelatihan penangangan awal kebakaran,\" ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap, agar masyarakat segera cepat tanggap saat menemukan hal yang tidak layak terkait pengoperasionalan maupun pelayanan Pertamina. Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh SPBU Pertamina selalu melakukan audit guna memastikan kualitas secara keseluruhan.
\"Kami harapkan konsumen membeli di SPBU resmi. Kalau ada informasi terkait apapun konsumen bisa menghubungi contact center kami di 1 500 000, dan kami juga melakukan audit ke SPBU secara berkala,\" tutupnya. Sebelumnya, praktik pengoplosan BBM tidak hanya terjadi pada BBM untuk kategori subsidi. BBM Nonsubsidi pun disasar oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
Praktik kecurangan ini berhasil dibongkar oleh Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu pada 25 Juli 2019. Perbuatan itu lakukan oleh AS (19) warga Simpang Beliben Desa Pondok Kelapa dan Ha (31) Warga Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan barang bukti BBM jenis Premium dan Pertalite berikut minyak mentah yang digunakan untuk mengoplos. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: