Uang Purna Bakti Disiapkan Rp 200 Juta

Uang Purna Bakti Disiapkan Rp 200 Juta

CURUP, Bengkulu Ekspress- Guna membayar uang purna bakti bagi 30 anggota DPRD Rejang Lebong priode 2014-2019, sekretariat DPRD Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta. Anggaran untuk pembayaran uang purna bakti anggota DPRD Rejang Lebong 2014-2019 ini yang akan berakhir pada 24 Agustus ini sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong. Demikian disampaikan Kabag Anggaran Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Ahmad Syamsir.

\"Untuk anggaran uang purna bakti bagi anggota DPRD Rejang Lebong telah disiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta,\" sampai Syamsir.

Menurut Syamsir pembayaran uang purna bakti sendiri, menurutnya antara anggota DPRD Rejang Lebong yang satu dengan yang lainnya akan berbeda karena salah satu cara menentukan uang purna bakti ini sesuai dengan masa bakti anggota dewan itu sendiri, karena menurut Syamsir ada beberapa anggota DPRD Rejang Lebong yang merupakan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain ditentukan berdasarkan masa bakti, pemberian uang purna bakti sendiri menurut, Syamsir juga dilihat dari jabatan yang diterimanya selama menjadi wakil rakyat. Ia mencontohkan untuk unsur pimpinan akan diberi enam kali uang representasi dengan besaran berkisar Rp 10 juta, dan untuk anggota yang bertugas lima tahun penuh diberikan berkisar Rp 8 juta.

\"Pemberian uang purna bakti bagi anggota DPRD ini sudah diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017 dan Perda Kabupaten Rejang Lebong nomor 9 tahun 2017 serta Perbun Rejang Lebong nomor 35 tahun 2017,\" sampainya.

Sementara itu, terkait dengan pin emas yang akan diterima oleh anggota DPRD Rejang Lebong terpilih atau masa bakti 2019-2024, Kasubag Kesekretariatan DPRD Rejang Lebong, Dedy Oktora mengaku untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Rejang Lebong yang baru belum bisa mereka lakukan saat ini, sehingga saat pelantikan nanti anggota DPRD Rejang Lebong yang baru akan diberikan pin emas duplikat terlebih dahulu.\"Untuk pin emas bagi anggota DPRD Rejang Lebong yang baru akan kita berikan yang duplikat dulu,\" terang Dedy.

Belum adanya pin emas untuk anggota DPRD Rejang Lebong yang baru, karena menurut Dedy anggaran yang disiapkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2019 baru sebesar Rp 109 juta, sehingga menurutnya belum cukup untuk membuat pin emas bagi 30 anggota DPRD Rejang Lebong terpilih.\"Untuk kekurangannya akan kita usulkan dalam APBD Perubahan ini, dari APBD Perubahan ini, untuk berat pin emas itu sendiri juga nanti akan ditentukan dalam APBD Perubahan,\" sampainya.

Bahkan selain pengadaan pin mas, pihaknya juga mengusulkan Pakain Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk anggota DPRD Rejang Lebong yang baru baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan tahun  \"Untuk pakaian, anggota DPRD Rejang Lebong yang baru akan kita siapkan PSH (Pakaian Sipil Harian), sedangkan untuk PSR dan PSL juga baru kita usulkan dalam APBD Perubahan,\" terang Dedy.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: