Usai Kunjungan, Pemekaran Dibahas

Usai Kunjungan,  Pemekaran Dibahas

KEPAHIANG, BE- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kepahiang kembali mengunjungi 2 desa terakhir yang diajukan untuk mekar oleh pihak eksekutif. Usai dikunjunginya 2 desa yakni Sungai Jernih dan Cinto Mandi Baru, maka proposal pemekaran desa yang tersisa termasuk draft Raperda akan dibahas di tingkat Pansus. Ketua Pansus I, Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan, hari ini (kemarin, red) merupakan hari terakhir kunjungan Pansus terhadap desa yang sebelumnya diajukan mekar oleh pihak eksekutif. \"Kunjungan ke Desa Sungai Jernih dan Cinto Mandi Baru ini sendiri bertujuan untuk menggali informasi sesuai dengan fakta di tengah-tengah masyarakat,\" ungkap Rizal.

Dikatakannya, diharapkannya usai kunjungan ini nantinya pihaknya tinggal membahas proposal pemekaran yang diajukan ditingkatan Pansus pada Senin (11/6) mendatang. \"Dari pembahasan nantinya hasil kunjungan dengan proposal akan kita bandingkan, selanjutnya jika dianggap layak maka pembahasan pemekaran desa itu akan kita lanjutkan dan disampaikan ke rapat gabungan komisi,\" kata Rizal. Di sisi lain, anggota Pansus Pemekaran Desa Darnita R menyampaikan, selain pembahasan proposal, pihaknya sekaligus akan membahas draf Raperda yang telah dibuat oleh tim ahli DPRD Kepahiang dan draf Raperda yang disampaikan melalui proposal pemekaran oleh eksekutif. \"Sekarang ini untuk draf Raperda dari kita sudah dibuat oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu. Sementara draf Raperda dari eksekutif juga sudah ada dan dilampirkan dalam proposal pemekaran,\" ujarnya.

Dikatakannya, sementara ini pihaknya hanya mengunjungi 2 desa terakhir. Dari kunjungan itu nantinya akan diupayakan menggali informasi sedetail mungkin, sehingga nantinya dalam pembahasan tidak ada lagi permasalahan yang dapat menghambat dalam pembahasan Raperda pemekaran desa ini. \"Apalagi seperti sekarang draf Raperda telah dipersiapkan, tentunya dalam pembahasan nantinya tidak ada lagi permasalahan yang berarti dalam pemekaran desa ini,\" jelas Darnita. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: