ASN Diminta Bayar Zakat

ASN Diminta Bayar Zakat

Tanggulangi Kemiskinan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Sebagai upaya dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Kaur, salah satu program diantaranya yakni pembayaran zakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, H Nandar Munadi MSi saat memimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kaur di aula lantai 2 Setda Kaur, kemarin (29/7).

“Bayarlah zakat tepat waktu, karena zakat yang terkumpul diantaranya diberikan kepada masyarakat kurang mampu, siswa miskin warga penderita sakit parah, bedah rumah, korban bencana, dan usaha ekonomi produktif masyarakat miskin,” kata Sekda.

Dikatakannya, zakat bukan dikelola oleh pemerintah, namun langsung dikelola oleh Baznas Kaur, dana tersebut dikembalikan kepada kepentingan masyarakat miskin. Dalam hal ini Baznas telah berupaya semaksimal mungkin dalam penyaluran dana zakat tersebut. Dalam kegiatan ini, tentunya Baznas perannya sangat besar dalam penanggulangan kemiskinan.

“Terkait hal ini kami mengimbau kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk membayar zakat, tidak menunda-nunda pembayaran zakat, karena zakat ini untuk mengatasi kemiskinan,” ujarnya.

Lanjutnya, sebagai dasar pelaksanaan pengumpulan zakat ini Perbup No 116 th 2017. Hingga kemarin persentase pengumpulan zakat yang sudah diatas 90 persen yakni Bappeda Litbang 99 persen, Setda 93 persen, Diskominfo 94 persen, Dinas Pertanian 95 persen, Dinas Perikanan 95 persen, Kecamatan Kaur Tengah 105 persen, Kecamatan Muara Sahung 105 persen, Kecamatan Maje 96 persen. “Beberapa OPD lain juga masih dalam tahapan pengumpulan, kita harapkan secepatnya dapat mencapai target,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kaur, H Wahyu Datsi SPd menegaskan saat ini dana zakat yang terkumpul sebesar Rp 94 juta per bulan. Padahal potensi Kabupaten Kaur masih cukup besar

Dia juga menegaskan selayaknya Zakat itu harus dipaksa karena zakat perintah Al Quran dan zakat adalah kewajiban bagi umat muslim, yang sudah sampai nisabnya untuk penghasilan sekitar Rp 3,6 juta. “Saat ini zakat kita terbesar masih bersumber dari ASN, kedepan kita juga akan terus mensosialisasikan ke pihak-pihak swasta,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: