PPS di 5 Kecamatan Belum Terima Gaji
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini titik terang pembayaran gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima kecamatan di Kabupaten Kaur, belum jelas. Hal ini lantaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan tersebut tak kunjung menyampaikan laporan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) periode sebelumnya. Padahal saat ini puluhan PPS di bawah PPK sudah menantikan gaji mereka untuk dibayarkan untuk dua bulan terakhir.
“Ini karena dari PPK itu belum menyampaikan laporan SPj, dan kini masih kita tunggu,” kata Ketua KPU Kaur, Meixxy Rismanto, SE, kemarin (29/7).
Lima PPK yang tak kunjung menyampaikan pengajuan pencarian dan SPj itu yakni PPK Kecamatan Nasal, Maje, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir dan Muara Sahung. Adapun gaji yang belum dibayarkan itu untuk jatah bulan Mei dan Juni untuk komisioner PPK terdiri dari lima orang, rinciannya Ketua PPK Rp 1.850.000 dan empat anggota Rp 1.600.000, Kepala Sekretariat PPK Rp 1.300.000 dan dua staf Rp 850.000. Selain itu Ketua PPS Rp 900 ribu, dua anggota masing masing Rp 850 ribu ditambah dengan kepala sekretariat Rp 800 ribu dan staf Rp 650 ribu.
Diduga lambannya mereka menyampaikan laporan itu lantaran dana yang dikucurkan pada bulan-bulan sebelumnya sudah habis, namun tak bisa membuat pertanggungjawabannya. Sementara syarat untuk pengajuan pencairan berikutnya mereka wajib menyampaikan laporan keuangan. Padahal saat untuk dikucurkannya dana tersebut, maka sekretariat wajib mengajukan pencairan dan juga melaporkan penggunaan dana sebelumnya.
“Ini uangnya sebenarnya sudah dari jauh hari sudah siap, namun pihak PPK tak kunjung mengajukan pencarian. Jika mengajukan laporan penggunaan sebelumnya belum lengkap tentu kita tidak ingin gegabah,” terangnya.
Ditambahkannya, ia meminta sejumlah PPK dapat mengebut pengajuan SPj sehingga dapat pula secepatnya dibayarkan. Dalam hal ini tentu KPU tidak ingin menahan nahan honor PPS dan PPK karna ini mengangkut kebutuhan mereka sendiri, akan tetapi tentu juga KPU tidak bakal melontarkan dana baik kegiatan rutin maupun gaji bila laporannya tidak lengkap. “Di sini kita terus imbau kepada PPK agar menyampaikan laporan, dan kini masih kita tunggu laporannya,” jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: