Penyidik Geledah Ruang Keuangan KPU Sita BB
SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Peyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma terus melakukan penyelidikan penyelewengan anggaran KPU Seluma tahun 2018. Terbarunya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dan melakukan pengeledahan ruangan Keuangan KPU Seluma, termasuk melakukan pemeriksaan staf staf keuangan.
“Pemeriksaan maraton terus kita lakukan, untuk penyelidikan perkara ini, terbarunya ada sejumlah BB yang berhasil kembali diamankan dari pengeledahan yang sudah dilakukan beberapa hari lalu,\" ucap Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhilah SH SIk, kemarin (28/7).
Saat ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan intensif dan berulang kal. Mulai dari mantan bendahara, AA (32) dan mantan Sekretaris KPU Seluma, Hz (56) serta staf bagian keuangan dan juga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini belum menerima gaji bulan November dan Desember 2018.
Dijelaskan Sekretaris adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sama seperti lembaga legislatif, semua pengeluaran pasti diketahui oleh komisioner KPU Seluma. Mengingat dari hasil audit Inspektorat KPU RI ada temuan sebesar Rp 1 miliar dari pagu anggaran Rp 21 miliar tahun 2018 lalu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh KPU Seluma.
“Kita hanya menunggu hasil Audit BPKP saja lagi, mengingat ekspose di hadapan BPKP sudah dilakukan beberapa hari lalu,”imbuhnya.
Lanjutnya, dalam pengusutan dugaan penyelewengan anggaran KPU Seluma tahun 2018 ini, pihaknya sedikitpun tidak akan mentolerir siapapun yang nantinya terlibat. Semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku perbuatannya tersebut.\"Semua yang terlibat pasti akan kita proses hukum,\" katanya.
Tambahnya, untuk saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) terhadap dugaan penyimpangan anggaran KPU Seluma tahun 2018 tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara (KN) atas temuan hasil audit Inspektorat KPU RI tersebut.
\"Hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu ini nanti, akan menjadi dasar kita dalam melakukan pengusutan ini. Namun untuk saat ini hasil audit tersebut belum keluar, jadi kita masih menunggu,\" tandas Kasat Reskrim.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: