Ayah Berperan Mengasuh Anak

Ayah Berperan Mengasuh Anak

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Seorang ayah memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam membangun keluarga, termasuk mendidik dan membesarkan atau mengasuh anak. Sebagai kepala keluarga, seorang ayah juga merupakan panutan bagi istri dan anak-anaknya.

Namun, peran ayah seringkali dimakna secara sempit sebagai pencari nafkah, sedangkan aktivitas kerumahtanggaan termasuk mengasuh anak menjadi tanggung jawab ibu. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat, Dr Ir Dwi Listyawardani MSc DIP Com saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Provinsi Bengkulu ke-26 yang diselenggarakan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kemarin (28/7).

\"Di sini kita mencoba menggerakan bahwa peran ayah sangat strategis dan penting dalam pengasuhan anaknya,\" kata wanita kelahiran Bogor 4 September 1961 ini.

Lulusan S2 di Florida State University, USA dan mendapat gelar Doktor (S3) di Universitas Airlangga, Surabaya ini memaparkan bahwa tidak cukup ibu saja dalam mengasuh anak, namun peran ayah juga sangat penting. Karena saat ini jumlah anak-anak semakin lama semakin sedikit, untuk itu peran dalam mengasuh anak harus lengkap antara ayah dan ibu.\"Oleh sebab, itu dibutuhkan komitmen untuk mendorong peningkatan partisipasi ayah dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan pengasuhan anak,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Dwi menyampaikan, selain peran penting ayah dalam mengasuh anak, masih banyak persoalan-persoalan yang ada di Indonesia termasuk juga di Provinsi Bengkulu, terkhusus Kabupaten BU dimana di Kabupaten BU juga termasuk dalam Lokus Stunting. Menurutnya kunci dalam pengentasan masalah stunting adalah usia perkawinan khususnya untuk wanita, karena sebagian besar bayi yang mengalami stunting disebabkan usia ibu yang masih terlalu muda.

\"Ya kuncinya memang di pendewasaan usia perkawinan, karena sebagian besar bayi yang lahir stunting itu kebanyakan lahir dari ibu usia yang telalu muda, kemudian juga angka kematian ibu, separuhnya bisa dikatakan usia ibu yang masih terlalu muda, sehingga resiko sangat tinggi bisa lahir dengan selamat,\" terangnya.

Selain itu, mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat ini menuturkan, bahwa pendewasaan usia perkawinan ini merupakan program utama Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo, karena dirinya sangat konsen terhadap kesehatan reproduksi. Program ini menginginkan genarasi penerus lahir dari ibu-ibu yang sehat.

\"Pendewasaan usia perkawinan ini program utama dari Pak Hasto Wardoyo, memang dirinya sangat konsen terhadap kesehatan reproduksi. Dimana usia minimal perkawinan pada wanita yaitu ketika sudah mencapai usia 20 tahun dan 25 tahun bagi pria. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi, hingga mencapai usia minimal untuk melahirkan,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: